kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha dukung pertukaran pajak dengan AS


Selasa, 03 Mei 2016 / 20:52 WIB
Pengusaha dukung pertukaran pajak dengan AS


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Chris Kanter, Wakil Dewan Penasehat Kadin Indonesia Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik rencana pemerintah melakukan perjanjian pertukaran informasi pajak atawa Foreign Account Tax Compliance Act (FACTA) dengan Amerika Serikat (AS).

Menurut Chris, meskipun tidak mengetahui detail poin-poin perjanjian pertukaran data, dengan kesepakatan ini pemerintah dapat mengambil keuntungan. Misalnya kemudahan, akses mengenai data-data pengusaha Indonesia, termasuk kegiatan ekspor dan impornya ke negeri Paman Sam.

"Bagus saja, dengan adanya perjanjian itu, pemerintah akan mengetahui lebih jelas," kata dia, Selasa (3/5).

Selama ini, pemerintah AS sudah cukup terbuka dan transparan untuk memberikan data-data kepada negara lain. Sehingga, perjanjian ini akan lebih memudahkan proses tersebut.

Ia menambahkan, selain Amerika, seharusnya pemerintah juga harus melakukan kerja sama dengan negara lain yang selama ini sulit diakses datanya secara valid.

"Kalau data dari Amerika saya rasa sudah cukup valid, justru dari Singapura banyak data-data yang kurang, misalnya masuknya barang impor dari sana," kata dia.

Menurut Chris, masih banyak produk-produk impor yang masuk ke Indonesia melalui Singapura. Sehingga, Indonesia perlu memperlancar akses data untuk kepentingan pajak dari masuknya produk tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×