Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan belum mendapatkan informasi utuh soal konflik yang terjadi dalam partainya.
Sejak Senin (15/1) pagi, ia melakukan rapat bersama sejumlah pimpinan instansi negara, sehingga belum sempat berkoordinasi dengan pengurus Hanura.
Meski begitu, kata Wiranto, jika ditemukan masalah internal partai, maka sepatutnya segera diselesaikan oleh Dewan Pengurus Hanura sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.
"Lalu di sana ada rasa tidak puas, ada sesuatu yang tidak tepat, diselesaikan di internal partai dengan cara memenuhi AD/ART di sana," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin.
Wiranto mengatakan, sejak awal, desain Partai Hanura selalu mengikuti mekanisme dalam AD/ART. Menurutnya, gejolak di internal partai merupakan hal yang lumrah terjadi. Ia sebagai Dewan Pembina akan melihat secara utuh permasalahannya dan mencari solusinya.
"Itu hal yang sangat biasa dalam mekanisme partai politik. Jadi tidak usah kita ributkan karena akan kita selesaikan," kata Wiranto.
Sebelumnya, sejumlah pengurus Partai Hanura memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Dia dianggap melakukan pelanggaran terhadap anggaran rumah tangga partai dan prinsip-prinsip nilai perjuangan partai tersebut.
Keputusan itu diambil setelah sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1). Pemberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.
"Mosi tak percaya yang ada di dewan pembina dan rangkap di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura tingkat provinsi, lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Suding dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Senin, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Pengurus Hanura Berhentikan Oesman Sapta, Ini Komentar Wiranto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News