kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.117   34,00   0,19%
  • IDX 6.164   72,41   1,19%
  • KOMPAS100 808   11,68   1,47%
  • LQ45 616   9,85   1,62%
  • ISSI 213   2,42   1,15%
  • IDX30 347   5,90   1,73%
  • IDXHIDIV20 428   5,74   1,36%
  • IDX80 92   1,38   1,52%
  • IDXV30 117   1,34   1,16%
  • IDXQ30 111   1,87   1,71%

Sekjen Hanura: Dipecat, Oesman Sapta tidak berhak ambil keputusan


Senin, 15 Januari 2018 / 13:55 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan, Oesman Sapta Odang alias OSO sudah resmi diberhentikan sebagai Ketua Umum Hanura. Sehingga, keputusan yang dibuat OSO setelah pemberhentian itu dinyatakan tidak sah.

Dia menjelaskan, keputusan pemberhentian OSO diputuskan di dalam rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1). Rapat tersebut dihadiri perwakilan 27 DPD, sekitar 400 DPC, unsur dewan pembina, dewan penasehat, dewan kehormatan dan unsur badan pengurus harian.

"Segala tindakan (Oesman Sapta Odang) yang mengatasnamakan partai itu tidak sah," tutur Sudding, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Sehingga, Suding menilai, keputusan OSO di dalam rapat harian DPP Hanura di Hotel Manhattan, Jakarta, pada Senin siang, tidak berdasar. Sebab, katanya, OSO sudah diberhentikan terlebih dahulu.

"Iya tidak ada dasarnya, karena dia sudah dipecat. Tidak memiliki legitimasi lagi mengatasnamakan partai dalam mengambil suatu kebijakan. Saya kira beliau panik, setelah kami mengambil keputusan tadi dia panik," tuturnya. (Glery Lazuardi)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Tribunnews.com berjudul: Resmi Dipecat, Oesman Sapta Tak Dapat Mengatasnamakan Partai Hanura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×