Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Oesman Sapta Odang diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Keputusan itu diambil sejumlah pengurus daerah Partai Hanura setelah mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum.
"Atas kesepakatan rapat tadi menunjuk saya sebagai Plt ketua umum DPP Partai Hanura," tutur Daryatmo, dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Senin (15/1).
Dia menjelaskan, pemberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya. OSO diberhentikan karena disinyalir melakukan pelanggaran terhadap anggaran rumah tangga partai dan prinsip-prinsip nilai perjuangan partai tersebut.
Dia menegaskan, pelaksanaan tugas dilandasi atas dasar tanggungjawab kepada partai tersebut.
"Saya siap melaksanakan tugas Plt, karena dilandasi rasa tanggung jawab kepada partai ini. Tak punya keinginan apa di partai ini kecuali ingin memberikan kontribusi terbaik yang saya miliki," kata Daryatmo.
Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Suding mengatakan, mosi tak percaya itu dilayangkan 27 DPD Partai Hanura dan lebih dari 400 DPC.
"Mosi tak percaya yang ada di dewan pembina dan rangkap di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura tingkat provinsi, lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota," katanya. (Glery Lazuardi)
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Tribunnews.com berjudul: Oesman Sapta Diberhentikan, Daryatmo Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum Partai Hanura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News