kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pengiriman TKI ke Timur Tengah tunggu sistem baru


Selasa, 17 Juli 2018 / 12:35 WIB
Pengiriman TKI ke Timur Tengah tunggu sistem baru
ILUSTRASI. Demo Tolak Hukuman Mati


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan sistem satu pintu untuk pengiriman dan pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah. Sebelum sistem tersebut jadi, maka moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah akan tetap berlanjut.

Pemerintah menghentikan pengiriman pekerja migran, khususnya untuk pembantu rumah tangga, di seluruh negara Timur Tengah sejak tahun 2015. Negara-negara tersebut adalah Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Kuwait, Irak, Lebanon, Libia, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Sudan, Qatar, Palestina, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania. Pasalnya, banyak TKI yang menjadi korban kekerasan yang berujung kematian.

"Moratorium tidak dibuka. Kami mencari kanal perlindungan yang lebih baik," ujar Maruli A Hasoloan, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Tenaga Kerja saat ditemui di DPR, Senin (16/7).

Perlindungan dan pengawasan TKI akan dilakukan melalui satu pintu. Pemerintah Indonesia maupun negara tujuan TKI wajib mengawasi dan melindungi pekerja migran asal Indonesia. Keterlibatan negara tujuan juga dilakukan sejak awal kontrak kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×