kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Pengiriman TKI ke Timur Tengah tunggu sistem baru


Selasa, 17 Juli 2018 / 12:35 WIB
ILUSTRASI. Demo Tolak Hukuman Mati


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan sistem satu pintu untuk pengiriman dan pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah. Sebelum sistem tersebut jadi, maka moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah akan tetap berlanjut.

Pemerintah menghentikan pengiriman pekerja migran, khususnya untuk pembantu rumah tangga, di seluruh negara Timur Tengah sejak tahun 2015. Negara-negara tersebut adalah Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Kuwait, Irak, Lebanon, Libia, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Sudan, Qatar, Palestina, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania. Pasalnya, banyak TKI yang menjadi korban kekerasan yang berujung kematian.

"Moratorium tidak dibuka. Kami mencari kanal perlindungan yang lebih baik," ujar Maruli A Hasoloan, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Tenaga Kerja saat ditemui di DPR, Senin (16/7).

Perlindungan dan pengawasan TKI akan dilakukan melalui satu pintu. Pemerintah Indonesia maupun negara tujuan TKI wajib mengawasi dan melindungi pekerja migran asal Indonesia. Keterlibatan negara tujuan juga dilakukan sejak awal kontrak kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×