kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi tekankan perlindungan TKI ke PM Malaysia Mahathir


Jumat, 29 Juni 2018 / 16:02 WIB
Jokowi tekankan perlindungan TKI ke PM Malaysia Mahathir


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan agar ada satu perjanjian alias MoU mengenai masalah penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan pemerintahan Malaysia.

Hal itu merupakan salah satu pembahasan Presiden Jokowi saat bertemu dengan Perdana Menteri Mahathir di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (29/6).

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, pembicaraan itu mendapat tanggapan yang sangat positif dari PM Mahathir. "Dalam kaitan ini kita tadi juga bicara mengenai hak-hak pendidikan anak-anak tenaga kerja kita dan tadi Tun sudah menyampaikan, maksudnya terbuka, positif," katanya usai pertemuan.

Maka dari itu, dirinya akan segera melanjutkan secara detail pembahasan tersebut dengan menteri lain. Sekadar tahu saja, untuk perlindungan TKI di Malaysia sendiri sudah dilakukan salah satunya lewat community learning center (CLC).

"Dalam beberapa bulan terakhir ini kita menambah sekitar 50 CLC di Malaysia. Intinya adalah kita berbicara mengenai hak pendidikan untuk warga negara kita tapi dalam hal ini kalau CLC adalah lebih kepada untuk tenaga kerja Indonesia," katanya.

Sekadar tahu saja, MoU tentang perlindungan tenaga kerja antara Indonesia-Malaysia sendiri sebenarnya sudah kadaluarsa sejak Mei 2016 lalu. Tapi hingga saat ini pemerintahan Malaysia belum juga memperbaharui MoU tersebut.

Maka dari itu, Retno bilang terkait masalah itu masih perlu untuk dinegosiasikan kembali. "Karena kan MoU itu sudah berakhir tahun 2016. sejak itu sebenarnya sudah ada pembicaraan tapi sekarang kita dorong supaya cepat karena kalau vakum dari segi aturan akan menyulitkan dua negara," jelas dia.

Maka dari, pemerintah Indonesia sendiri akan mendorong supaya negosiasi mengenai MoU penempatan dan perlindungan ini bisa segera diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×