Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Rp 306,69 triliun pada 2025. Penghematan anggaran tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro menyampaikan, nantinya anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan belanja negara lainnya. Namun, Ia belum bisa memastikan peruntukan realokasi belanja tersebut.
“Tujuan pengoptimalan anggaran ini juga untuk mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Termasuk untuk melaksanakan subsidi dan perlinsos agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tutur Deni kepada awak media, Kamis (23/1).
Baca Juga: Titah Presiden Prabowo: Pemerintah Harus Hemat Anggaran 2025 hingga Rp 306,69 Triliun
Deni membeberkan, alasan Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi belanja K/L dan TKD adalah agar dalam APBN bisa dikelola dengan prudent, disiplin, dan tepat sasaran.
Selain itu juga untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan anggaran, sehingga belanja negara harus ditingkatkan efisiensinya di semua bidang.
“Dengan mengurangi pemborosan dan mengurangi pengeluaran non prioritas, kita lebih waspada menghadapi tantangan ke depan yang akan tidak menentu,” ungkapnya.
Adapun Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran K/L maupun TKD akan dilakukan dengan pemblokiran anggaran. Tahapannya, masing-masing pimpinan K/L akan mengidentifikasi terlebih dahulu rencana efisiensi belanjanya.
Setelah selesai diidentifikasi, kemudian disampaikan ke mitra komisi masing-masing di DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran. Selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2024.
“Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu, baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya,” terangnya.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50%
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Beleid ini diterbitkan pada 22 Januari 2025. Melalui Inpres tersebut, Prabowo menginstruksikan kepada para menteri kabinet merah putih, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.
Diktum kesatu Inpres menyebutkan, untuk melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian/lembaga dalam APBN tahun anggaran 2025, APBD tahun anggaran 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN tahun anggaran 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000 (Rp 306,69 triliun)," tulis diktum kedua dikutip Kamis (23/1).
Efisiensi tersebut terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebesar Rp 256.100.000.000.000 (Rp 256,1 triliun) dan transfer ke daerah sebesar Rp 50.595.177.420.000 (Rp 50,59 triliun).
Berikutnya, pada diktum ketiga, menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja kementerian/lembaga sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.
Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Bidik 82,9 Juta Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis pada 2026
Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud meliputi belanja operasional dan belanja non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Identifikasi rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Selain itu, pada diktum keempat, Prabowo memerintahkan gubernur dan bupati/wali kota untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.
"Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%," tulis diktum keempat angka (2).
Selanjutnya: KA Parahyangan Kembali Beroperasi 1 Februari 2025, Simak Tarif dan Jadwalnya
Menarik Dibaca: KA Parahyangan Kembali Beroperasi 1 Februari 2025, Simak Tarif dan Jadwalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News