kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.081   97,33   1,39%
  • KOMPAS100 1.057   16,61   1,60%
  • LQ45 831   13,59   1,66%
  • ISSI 214   2,10   0,99%
  • IDX30 423   7,32   1,76%
  • IDXHIDIV20 510   8,15   1,62%
  • IDX80 120   1,80   1,52%
  • IDXV30 125   0,63   0,51%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Pengamat Ungkap Sederet Kerugian Pembentukan Family Office Bagi Indonesia


Rabu, 31 Juli 2024 / 16:50 WIB
Pengamat Ungkap Sederet Kerugian Pembentukan Family Office Bagi Indonesia
ILUSTRASI. Joko Widodo meresmikan secara langsung operasional Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jumat (26/7)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Family Office di Indonesia. Aturan teknis pembentukan Family Office ini ditargetkan rampung sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser, atau sebelum Oktober 2024.

Direktur Eksekutif The Prakarsa, Ah Maftuchan khawatir, pembentukan Family Office dapat berdampak bagi proses aksesi Indonesia di OECD. Jika Family Office diterapkan di Bali, maka akan mempengaruhi langkah Indonesia untuk dapat memenuhi standar The Financial Action Task Force (FATF).

"Saya berpandangan ini bisa menghambat dan memperpanjang proses aksesi Indonesia ke OECD. Tentu akan merugikan Indonesia pada jangka menengah-panjang," ujar Maftuchan kepada Kontan.co.id, Rabu (31/7).

Baca Juga: Pembentukan Family Office Dikhawatirkan Turunkan Kepatuhan Wajib Pajak Kelas Menengah

Tidak hanya itu, Family Office akan menurunkan potensi pendapatan negara dari pajak dan kegiatan investasi.

Menurutnya, tujuan utama keluarga superkaya membut Family Office itu untuk melindungi kekayaan keluarga agar tidak dikenakan pajak, agar leluasa bergerak/ter-transfer tanpa dikenakan pajak dan syarat administrasi lainnya, agar urusan pribadi anggota keluarga super-kaya dapat dilindungi atau difasilitasi tanpa hambatan dan lain-lain. 

"Intinya, orang superkaya ini akan menjadikan Family Office sebagai jalan untuk mendapatkan pengecualian-pengecualian hukum atau regulasi," katanya. 

Maftuchan juga mengatakan, Family Office tidak serta merta meningkatkan foreign direct investment (FDI) ke Indonesia, karena dari berbagai praktik yang ada, Family Office di suatu negara tidak selalu melakukan investasi di negara tersebut. 

Sebut saja Family Office yang terjadi di Dubai Uni Emirat Arab (UEA). Ia memberi contoh, 1-Digi Investment yang bergerak di bidang fintech dan lainnya, lokasi investasi di India. Begitu juga dengan Anglian Omega, bergerak di bidang media dan entertainment dan lainnya, di mana lokasi investasinya di India.

Baca Juga: Golden Visa Antara Menarik Investasi atau Mengulangi Kesalahan Negara Lain?

Di sisi lain, Family Office tidak serta-merta meningkatkan perekonomian nasional. Pasalnya, Family Office tidak otomatis melakukan investasi langsung pada sektor riil di Indonesia. Sederhananya, Family Office tidak otomatis akan membangun pabrik, pengolahan, atau toko di Indonesia. 

"Family office di Bali Indonesia, namun kegiatan investasinya bisa saja di India, di Afrika Selatan, di Amerika Serikat, di Vietnam atau negara lainnya," terangnya.

Artinya, Family Office tidak akan menambah penciptaan lapangan kerja dan pemerintah Indonesia tidak dapat memajaki kegiatan investasinya karena tidak dilakukan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×