kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Tabloid Obor Rakyat lebih berbahaya ketimbang Indonesia Barokah


Rabu, 30 Januari 2019 / 12:19 WIB
Pengamat: Tabloid Obor Rakyat lebih berbahaya ketimbang Indonesia Barokah


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Sedangkan Indonesia Barokah mengandung unsur Negative Campaign. Black Campaign atau kampanye hitam mengandung unsur fitnah karena tidak disertai dengan data.

Jenis kampanye hitam ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan berbenturan dengan prinsip demokrasi.

Sedangkan Negative Campaign atau kampanye negatif dalam konteks demokrasi masih dapat diterima karena yang dimaksud kampanye negatif adalah menyampaikan pesan kampanye dalam berbagai bentuk informasi yang berisi tentang sisi negatif kompetitor dengan fakta yang dapat diverifikasi.

"Obor Rakyat lebih provokatif baik dari segi teks narasinya maupun gambar dibanding Indonesia Barokah. Narasi propaganda tabloid ini lebih soft," tegasnya.

Kemudian, dari aspek tujuan penulisan pesan, Obor Rakyat lebih kental dengan narasi yang mengobarkan dan mengajak untuk mempertentangkan SARA.

Sedangkan tabloid Indonesia Barokah lebih memberikan counter opini tentang politik identitas yang menggunakan SARA. "Konten Obor Rakyat menggiring isu bernuansa SARA dan ujaran kebencian,"tegas Karyono.

Seperti diketahui, pada Edisi I bertanggal 5 - 11 Mei 2014 terdiri 16 halaman, tabloid Obor Rakyat menampilkan judul "Capres Boneka" dengan karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarno Putri.

Judul lain yang ditampilkan di halaman depan ini adalah "184 Caleg Non Muslim PDIP untuk Kursi DPR" dan "Ibu-ibu, Belum Jadi Presiden Udah Bohongin Rakyat,".

Edisi II Obor Rakyat beredar awal Juni 2014 dengan judul besar di halaman depan "Seribu Topeng Jokowi. Selain Tabloid Obor Rakyat, pasangan Jokowi - JK juga diserang dengan tabloid "Sang Pendusta" yang memajang karikatur Pinokio

Tak heran, dari pertimbangan dan penilaian Dewan Pers terkait kasus Obor Rakyat (Juni 2014) menegaskan Obor Rakyat berada di luar ranah jurnalisme. Penerbitan Obor Rakyat dipandang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kata Karyono, substansi perbedaan Obor Rakyat  dengan Indonesia Barokah adalah terletak pada konten dan tujuannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×