kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Pengamat: Pesawat MA-60 tak perlu di-grounded


Selasa, 10 Mei 2011 / 12:05 WIB
Pengamat: Pesawat MA-60 tak perlu di-grounded
ILUSTRASI. Resep beef teriyaki


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pengamat penerbangan Dudi Sudibyo menilai usulan untuk menghentikan pengoperasian pesawat jenis MA-60 tidak tepat. Dia mengatakan, penghentian pengoperasian pesawat tersebut akan merugikan Merpati Airlines.

Asal tahu saja, anggota DPR mengusulkan penghentian pengoperasian pesawat Merpati jenis MA-60 setelah terjadi kecelakaan di Kaimanan, Papua Barat. Salah satu alasannya karena pesawat tersebut tidak memiliki sertifikasi Federal Aviation Administration (FAA).

Dudi mengatakan, sertifikat FAA itu bukan label kelayakan terbang sebuah pesawat. Karena itu, dia menyarankan, berbagai usulan sebaiknya menunggu hasil penyelidikan Komite Keselamatan Nasional Transportasi (KNKT). "Tidak perlu grounded karena waktu grounded di Indonesia tidak pernah jelas," katanya, Selasa (10/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×