kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengamat: Pesawat MA-60 tak perlu di-grounded


Selasa, 10 Mei 2011 / 12:05 WIB
Pengamat: Pesawat MA-60 tak perlu di-grounded
ILUSTRASI. Resep beef teriyaki


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pengamat penerbangan Dudi Sudibyo menilai usulan untuk menghentikan pengoperasian pesawat jenis MA-60 tidak tepat. Dia mengatakan, penghentian pengoperasian pesawat tersebut akan merugikan Merpati Airlines.

Asal tahu saja, anggota DPR mengusulkan penghentian pengoperasian pesawat Merpati jenis MA-60 setelah terjadi kecelakaan di Kaimanan, Papua Barat. Salah satu alasannya karena pesawat tersebut tidak memiliki sertifikasi Federal Aviation Administration (FAA).

Dudi mengatakan, sertifikat FAA itu bukan label kelayakan terbang sebuah pesawat. Karena itu, dia menyarankan, berbagai usulan sebaiknya menunggu hasil penyelidikan Komite Keselamatan Nasional Transportasi (KNKT). "Tidak perlu grounded karena waktu grounded di Indonesia tidak pernah jelas," katanya, Selasa (10/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×