Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana sejumlah pemerintah daerah menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan dinilai perlu dilakukan secara selektif.
Instrumen pembiayaan tersebut sebaiknya hanya dimanfaatkan oleh daerah yang memiliki kondisi fiskal sehat dan mampu membayar kewajiban dari pendapatan asli daerah (PAD).
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Bali berencana menerbitkan obligasi daerah. DKI bahkan menargetkan instrumen tersebut dapat diterbitkan pada 2027 untuk mendukung pembiayaan sejumlah proyek pembangunan.
Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi Sugandi mengatakan, penerbitan obligasi daerah pada dasarnya telah diatur dalam regulasi sebagai salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah. Namun, penggunaannya harus mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Baca Juga: Tax Ratio Semester I 2026 Naik ke 9,32%, Pengamat: Target APBN Masih Berat
"Obligasi daerah itu sebetulnya diperbolehkan oleh peraturan. Tetapi obligasi ini harus disiapkan untuk kondisi yang sangat penting dan daerahnya harus mampu menghasilkan pendapatan asli daerah yang memadai," ujar Yogi kepada Kontan, Kamis (6/8/2026).
Menurut Yogi, munculnya wacana penerbitan obligasi daerah tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan belanja sejumlah pemerintah daerah.
"Kalau kita lihat kondisi di Indonesia saat ini, penerbitan obligasi ini diakibatkan oleh pemerintah pusat yang mengefisiensikan anggaran sehingga daerah menjadi kesulitan memenuhi kebutuhan pembangunannya," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan pembayaran pokok maupun bunga obligasi tidak boleh bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, melainkan harus ditopang oleh kemampuan daerah menghasilkan PAD.
"Jangan mengandalkan dana transfer dari pusat. Obligasi itu harus dibayar dari pendapatan daerah mereka sendiri," ujarnya.
Yogi menilai pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan perlu memastikan kondisi kesehatan fiskal daerah sebelum memberikan persetujuan penerbitan obligasi.
Menurutnya, salah satu indikator utama adalah kemampuan PAD membiayai pengeluaran daerah.
"Obligasi boleh diterbitkan, tetapi dengan syarat kondisi keuangannya sehat. Paling tidak pendapatan asli daerahnya mampu memenuhi sekitar 50% kebutuhan pengeluaran daerah," jelasnya.
Baca Juga: Konsumsi Rumah Tangga Bergantung pada Belanja Pemerintah, Daya Beli Murni Belum Pulih
Ia menambahkan, saat ini belum banyak pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal tersebut sehingga penerbitan obligasi perlu dilakukan secara hati-hati.
Di tengah tingkat suku bunga yang masih relatif tinggi, Yogi menilai obligasi daerah tetap dapat menjadi alternatif pembiayaan, terutama bagi daerah yang membutuhkan pendanaan pembangunan akibat keterbatasan anggaran.
Namun, dalam kondisi fiskal yang normal, penggunaan instrumen utang sebaiknya tidak menjadi pilihan utama.
"Kalau dalam keadaan normal saya pikir tidak perlu. Obligasi itu pada dasarnya adalah utang yang nantinya harus dibayar kembali," katanya.
Yogi juga mengingatkan dana hasil penerbitan obligasi sebaiknya hanya digunakan untuk membiayai proyek yang bersifat produktif, seperti pembangunan infrastruktur, bukan untuk belanja rutin pemerintah daerah.
Baca Juga: Ada Usulan Tambahan Anggaran, Berapa Besaran Defisit RAPBN 2027?
"Kalau menurut saya, obligasi sebaiknya digunakan untuk pembangunan infrastruktur karena membutuhkan biaya yang besar. Jangan dipakai untuk belanja pegawai atau belanja rutin lainnya," ujarnya.
Dari sisi tata kelola, Yogi mengatakan penerbitan obligasi daerah juga harus memperoleh persetujuan DPRD dan dituangkan dalam peraturan daerah.
Selain itu, penggunaan dana dan pembayaran kewajiban obligasi perlu diawasi secara transparan agar tidak menimbulkan risiko fiskal di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
