Reporter: Martyasari Rizky | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara fundamental maupun eksternal, agak sulit bagi kita untuk berharap rupiah akan kembali stabil ke level yang di asumsikan oleh pemerintah di APBN sebelumnya.
Karena besaran rasio hutang luar negeri Indonesia dan cadangan devisa di bawah 100%, saat ini Indonesia hanya memiliki cadangan devisa sebesar 72%.
Dengan cadangan devisa yang hanya 72%, hal itu tidak sebanding dengan kewajiban pembayaran hutang luar negeri Indonesia. Karena faktor itu, Indonesia termasuk ke dalam negara yang rentan mengalami krisis ekonomi.
Memang kondisi perekonomian Indonesia dalam arti bahaya itu tidak selalu berpotensi krisis. Tetapi, bahwa ini akan menjadi warning untuk meningkatkan mitigasi Indonesia.
“Perekonomian Indonesia dipengaruhi oleh nilai tukar. Hal itu yang harus diwaspadai,” ujar Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Selasa (11/9).
Selain itu Indonesia juga harus lebih berhati-hati dalam mengelola hutang, terutama hutang luar negeri. Proyek-proyek pembangunan infrasruktur yang nantinya tidak bisa meningkatkan ekspor atau penerimaan devisa, sebaiknya ditunda dahulu.
“Kita jangan mengambil hutang yang denominasinya menggunakan dollar. Karena konsekuensi dari hutang luar negeri, Bunga dan cicilannya kan harus dibayar dengan dollar,” ujarnya.