Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (non aktif) Akil Mochtar, Ratu Rita melalui kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer membantah adanya dugaan pencucian uang melalui badan usaha berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) berinisial RS yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Ya kalau menurut yang disampaikan klien ke saya, tidak seperti itu. Ya saya menyatakan (uang) itu dari usaha. Saya kan berdasarkan keterangan dari ibu dan bapak (Ratu dan Akil)," jelas Tamsil saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10).
Ratu, melalui Tamsil, juga membantah adanya aliran uang yang mencapai Rp 100 miliar masuk ke rekening bank BUMN atas nama CV RS tersebut.
Adapun CV RS berdasarkan penuturan Ratu, yaitu bergerak di usaha tambak ikan arwana, pertambangan batu bara dan jual beli valuta asing.
"Ya kalau menurut keterangan yang disampaikan ke saya, itu kan usaha istrinya di Pontianak. Berdasarkan keterangan Ibu Akil (istri Akil) sendiri di bidang perkebunan, ada bergerak di bidang jasa, jadi banyak bidangnya kalau menurut keterangannya," ujar Tamsil.
Sebelumnya, keanehan dari transaksi CV RS tercium KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satunya yaitu tidak pernah mengeluarkan biaya operasional, tetapi aliran dana terus menerus masuk. Salah satu tersangka, Susi Tur Andayani juga tercatat mengirim miliaran rupiah ke CV tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News