kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.808   51,00   0,29%
  • IDX 6.145   -61,02   -0,98%
  • KOMPAS100 812   -8,84   -1,08%
  • LQ45 624   -7,58   -1,20%
  • ISSI 216   -1,55   -0,71%
  • IDX30 356   -4,57   -1,27%
  • IDXHIDIV20 441   -6,20   -1,39%
  • IDX80 94   -0,87   -0,92%
  • IDXV30 121   -1,85   -1,50%
  • IDXQ30 115   -1,70   -1,45%

KPK terima laporan transaksi mencurigakan Akil


Rabu, 09 Oktober 2013 / 14:02 WIB
ILUSTRASI. Ekspor komoditas masi menopang penerimaan negara


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan, KPK pernah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memuat transaksi mencurigakan tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"KPK pernah menerima LHA dari PPATK berkaitan dengan itu," kata Johan melalui pesan singkatnya, Rabu (9/10). Namun, Johan enggan mengungkapkan lebih spesifik mengenai laporan tersebut karena menurutnya laporan tersebut merupakan dokumen rahasia.

Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK, Agus Susanto mengungkapkan, pada tahun 2012 lalu pihaknya pernah melaporkan ke KPK atas adanya transaksi mencurigakan Akil.

Johan juga bilang, biasanya setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK segera berkoordinasi dengan PPATK untuk memeriksa rekening tersangka tersebut. Namun, hingga kini Johan mengaku pihaknya pun belum juga membekukan rekening milik Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×