kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,11   2,80   0.31%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penetapan dua KEK di Batam molor, ini penyebabnya


Selasa, 17 Desember 2019 / 18:23 WIB
Penetapan dua KEK di Batam molor, ini penyebabnya
ILUSTRASI. Kapal-kapal melapisi perairan di sepanjang deretan galangan kapal di barat laut Waterfront City di pulau Batam, di Provinsi Kepulauan Riau Indonesia 26 Februari 2016.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Target pemerintah untuk menetapkan sebanyak empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru sepanjang tahun 2019 tampaknya tak akan tercapai.

Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) untuk penetapan KEK Nongsa Digital Park dan KEK Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di Batam belum juga kunjung ditetapkan hingga hari ini.

Baca Juga: Pemerintah resmi menetapkan Likupang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, penetapan dua KEK di Batam tersebut masih menunggu proses pengusulan.

“Secara prinsip sudah oke, tapi masih menunggu basis hukum (legal basis) untuk pengusulannya karena keduanya berada di wilayah KPBPB (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas) Batam,” tutur Wahyu kepada Kontan.co.id, Selasa (17/12).

Adapun, kemungkinan besar penetapan kedua KEK di Batam itu bakal mundur ke tahun 2020. Namun, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto belum dapat memastikan kapan persisnya target penetapan KEK Nongsa Digital Park maupun KEK MRO Batam tahun depan.

Baca Juga: Aturan Sapu Jagat Pajak Segera Dituntaskan

“Belum dapat dipastikan karena regulasi (PP) yang mengatur secara khusus pembentukan KEK di Batam itu belum terbit,” ujar Enoh, Selasa (17/12).

Pemerintah sedianya menargetkan empat KEK baru ditetapkan tahun ini. Dengan begitu, target dalam RPJMN 2014-2019 untuk mengembangkan sebanyak 17 KEK hingga akhir 2019 dapat tercapai.

Empat KEK baru tersebut ialah KEK Likupang, KEK Kendal, KEK Nongsa Digital Park, dan KEK MRO Batam.

Pemerintah baru saja menetapkan KEK Likupang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019 yang resmi diundangkan pada 10 Desember lalu. KEK Likupang ditujukan sebagai kawasan pariwisata dengan luas lahan 197,4 hektare.

Baca Juga: PGN jadi agregator gas, cara efektif dan efisien mengelola tata niaga gas nasional

Sementara, Wahyu mengatakan, PP untuk penetapan KEK Kendal sudah ditandatangani oleh Presiden dan tinggal menunggu selesainya proses pengundangan.

KEK Kendal rencananya ditujukan untuk kegiatan industri berorientasi ekspor dan substitusi impor, serta pusat logistik berbasis 4.0.

Kini, tersisa KEK Nongsa Digital Park dan KEK MRO yang keduanya berlokasi di Batam. KEK Nongsa Digital Park ditujukan untuk pengembangan industri IT, pusat data, inkubator start-up, serta pengembangan industri perfilman dan animasi.

Baca Juga: Dukung KEK Kota Palu, flyover pertama di Sulawesi Tengah selesai awal 2020

Adapun, KEK MRO Batam ditujukan untuk pengembangan industri jasa perawatan dan perbaikan pesawat, pelatihan dan pendidikan, logistik, dan kegiatan pendukung aktivitas industri aviasi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×