Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Empat KEK baru tersebut ialah KEK Likupang, KEK Kendal, KEK Nongsa Digital Park, dan KEK MRO Batam.
Pemerintah baru saja menetapkan KEK Likupang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019 yang resmi diundangkan pada 10 Desember lalu. KEK Likupang ditujukan sebagai kawasan pariwisata dengan luas lahan 197,4 hektare.
Baca Juga: PGN jadi agregator gas, cara efektif dan efisien mengelola tata niaga gas nasional
Sementara, Wahyu mengatakan, PP untuk penetapan KEK Kendal sudah ditandatangani oleh Presiden dan tinggal menunggu selesainya proses pengundangan.
KEK Kendal rencananya ditujukan untuk kegiatan industri berorientasi ekspor dan substitusi impor, serta pusat logistik berbasis 4.0.
Kini, tersisa KEK Nongsa Digital Park dan KEK MRO yang keduanya berlokasi di Batam. KEK Nongsa Digital Park ditujukan untuk pengembangan industri IT, pusat data, inkubator start-up, serta pengembangan industri perfilman dan animasi.
Baca Juga: Dukung KEK Kota Palu, flyover pertama di Sulawesi Tengah selesai awal 2020
Adapun, KEK MRO Batam ditujukan untuk pengembangan industri jasa perawatan dan perbaikan pesawat, pelatihan dan pendidikan, logistik, dan kegiatan pendukung aktivitas industri aviasi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News