kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penerimaan PPN meningkat tanda ekonomi berkembang?


Jumat, 05 Mei 2017 / 20:49 WIB
Penerimaan PPN meningkat tanda ekonomi berkembang?


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Realisasi kinerja penerimaan pajak pada empat bulan pertama tahun ini meningkat dibandingkan periode sama tahun lalu. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, sementara ini posisi penerimaan pada April 2017 tumbuh 18,19% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan, sementara ini berdasarkan data yang ia kumpulkan, penerimaan pajak dari Januari hingga April 2017 tercatat Rp 343,7 triliun yang di dalamnya sudah termasuk PPh Migas.

Tahun sebelumnya, catatan Yon menunjukkan bahwa penerimaan pajak hanya sebanyak Rp 278,8 triliun atau minus 6,3%.

“Dari tren yang ada, penerimaan ini sudah sama dengan target kami yaitu 18,23% (dengan pertumbuhan) 18,19% saat ini. Kalau sudah direkonsiliasi datanya, sepertinya akan lebih dari target,” katanya di Gedung Mar’ie Muhammad Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (5/5).

Yon mencatat, yang signifikan dari penerimaan pajak sampai dengan April 2017 ini utamanya adalah pada PPN dalam negeri yang naik 16,67% atau Rp 68,8 triliun dari tahun lalu yang minus 8,89% atau Rp 58,9 triliun.

Adapun PPN impor terkumpul sebanyak Rp 44,8 triliun atau naik 18,95% dibandingkan dengan tahun lalu yang Rp 37,7 triliun atau minus 13,8%

Menurut Yon, adanya kenaikan yang signifikan pada PPN ini adalah sinyal positif bahwa ekonomi Indonesia bergerak.

“Artinya impor bergerak baik bahan baku atau barang modal. Kalau impor naik harapannya ekonomi bergerak, berarti produksi naik, nanti PPh juga akan terpengaruh untuk bertambah juga. Mungkin efeknya akan kepada pertambahan gaji karyawan,” ujarnya.

Dari PPh migasnya sendiri menurut dia hingga kini sudah terkumpul sebanyak Rp 20,7 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 73% dari tahun sebelumnya Rp 11,9 triliun atau minus 38%. Hal ini terjadi seiring dengan harga minyak yang membaik.

Sementara itu, untuk PPh non migas hingga saat ini terkumpul sebesar Rp 200 triliun atau tumbuh 15,12% dari tahun lalu yang Rp 174,6 triliun atau minus 4,35%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×