kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Penerimaan Pajak Tahun Depan Menghadapi Berbagai Tantangan


Selasa, 20 Desember 2022 / 19:31 WIB
Penerimaan Pajak Tahun Depan Menghadapi Berbagai Tantangan
Petugas membantu wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di KPP Pratama Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (31/3/2022). Penerimaan Pajak Tahun Depan Menghadapi Berbagai Tantangan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengatakan penerimaan pajak tahun depan akan menghadapi berbagai tantangan. 

Misalnya saja harga komoditas yang diprediksi tidak setinggi tahun ini, dan juga tidak akan ada lagi tambahan penerimaan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

"Faktor-faktor itu, tentu akan menggerus penerimaan pajak yang sudah dicapai tahun ini," ujar Wahyu kepada Kontan.co.id , Selasa (20/12).

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 sudah mencapai Rp 1.634,36 triliun, atau 110,06% dari target yang sebesar Rp 1.485 triliun. 

Baca Juga: Sri Mulyani Berhasil Kantongi Rp 9,66 Triliun dari Pengutan PPN PMSE

Di sisi lain, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.718 triliun atau hanya naik 6,8% dari Outlook 2022. Pun, jika dibandingkan realisasi sementara ini, target penerimaan pajak tersebut hanya tumbuh 5,1%.

"Artinya, dari sisi target seharusnya tidak perlu dijadikan beban, karena saya optimis bisa tercapai," katanya.

Optimis tersebut berasal dari pertumbuhan alamiah penerimaan pajak tahun 2023 yang lebih tinggi dari target yang dipatok. Dalam APBN 2023, pertumbuhan ekonomi dipatok 5,3% dan inflasi sebesar 3,6%, sehingga pertumbuhan alamiahnya sebesar 8,9%.

"Angka itu belum memperhitungkan upaya ekstra pemerintah melalui berbagai kebijakan perluasan basis pajak," tutur Wahyu.

Memang, dirinya mengakui bahwa kondisi politik dan geopolitik turut mempengaruhi penerimaan pajak tahun depan. Untuk itu, pemerintah perlu terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

Baca Juga: Kemenkeu Telah Kantongi Pajak Fintech dan Kripto Sebesar Rp 441,55 Miliar

Wahyu juga bilang, dalam konteks penerimaan yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah bukanlah soal target semata. Melainkan, lebih ke perbaikan administrasi pajak secara substansi agar mendorong kepatuhan wajib pajak yang berkelanjutan.

Dihubungi berbeda, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menyampaikan, pemerintah masih bisa mencapai target penerimaan pajak yang dipatok dalam APBN 2023. Bahkan, diharapkan targetnya juga bisa melampaui seperti kinerja penerimaan pajak di tahun ini.

Oleh karena itu, adanya ketidakpastian global yang tinggi di tahun depan, Prianto menyarankan pemerintah untuk terus menjaga pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, sehingga penerimaan pajak juga berdampak positif.

Baca Juga: Tembus Target, Penerimaan Pajak Medio Desember 2022 Capai Rp 1.634 Triliun

"Karena kekuatan ekonomi Indonesia lebih banyak ditopang oleh konsumsi dalam negeri, pemerintah terus berupaya agar ekonomi dalam negeri tersebut tetap bergairah," kata Prianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×