Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak Indonesia hingga medio Desember 2022 berhasil memenuhi target.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 sudah mencapai Rp 1.634,36 triliun, atau 110,06% dari target yang sebesar Rp 1.485 triliun.
Sri Mulyani melanjutkan, kinerja penerimaan pajak ini juga naik 41,93% jika dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang sebesar Rp 1.151,5 triliun.
Kenaikan yang tinggi ini akan dijadikan modal pemerintah menjaga APBN agar semakin sehat sehingga bisa melindungi masyarakat dan terus mendukung pembangunan Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Beri Waktu 90 Hari pada 2023 untuk Proyek yang Belum Rampung Tahun 2022
“Ini kenaikan yang sangat tinggi dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa 20/12) secara daring.
Selain aktivitas ekonomi terus bergulir, kinerja penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 memang masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas.
Selain itu, ada basis rendah penerimaan pajak tahun 2021, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Bila menilik ke jenis pajak, Sri Mulyani mengatakan, sudah ada beberapa kelompok pajak yang telah melampaui target.
Baca Juga: Realisasi PNBP Tahun Ini Diperkirakan Lampaui Target, Begini Kata Kemenkeu
Seperti Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang tercatat Rp 900 triliun atau 120,2% dari target. Ada juga PPh Migas yang tercatat Rp 75,4 triliun atau 116,6% target.
Sedangkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM hingga 14 Desember 2022 tercatat Rp 629,8 triliun atau 98,6% dari target serta penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 26,2 triliun atau 90,4% dari target.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News