kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Penerimaan pajak seret, shortfall pajak diperkirakan mencapai Rp 200 triliun?


Selasa, 10 Desember 2019 / 19:49 WIB
Penerimaan pajak seret, shortfall pajak diperkirakan mencapai Rp 200 triliun?
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

Realisasi PPh diprediksi stagnan

Pemerintah menilai pada realisasi penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2019 mengindikasi rebound dari pencapaian kuartal III-2019. 
Sehingga diharapkan sepanjang kuartal IV-2019 yang tersisa kurang dari satu bulan ini PPh karyawan dan PPh korporasi dapat menorehkan pencapaian yang gemilang.

Berdasarkan data Kemenkeu realisasi PPh pasal 21 sepanjang kuartal III-2019 terkoreksi 0,82%, sementara pada akhir Oktober 2019 tumbuh 10,42%. Dari sisi PPh badan, realisasi Juli-September 2019 turun 12,68%, kemudian rebound pada akhir bulan lalu sebesar 8,54%.

Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah mengatakan sifat PPh terhadap penerimaan pajak cenderung subjektif. Artinya tergantung dari penghasilan korporasi dan karyawan. Sayangnya tidak ada stimulus baru yang bisa menggenjot PPh di kuartal IV-2019.

Baca Juga: Potensi shortfall pajak melebar, ini tiga penyebabnya

Yunirwansyah mengakui tahun ini penerimaan PPh cenderung stagnan. Tetapi, ada peningkatan pada bulan Desember lantaran Tunjangan Hari Raya (THR). Kata dia, secara tren, pertumbuhan PPh bisa mencapai 15%-17% di akhir tahun.

“Kalau masih rutin-rutin aja seperti gaji, datar begini saja. Harapannya tahun depan bisa naik karena peningkatan penyerapan tenaga kerja,” kata Yunirwansyah kepada Kontan.co.id, Selasa (10/12).

Yunirwansyah menambahkan peran PPh sangat penting, sebab sumbangsihnya lebih dari 60% terhadap total penerimaan pajak. Dus, kinerja PPh juga mempengaruhi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Kalau mau beli tidak ada uangnya bagaimana,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×