kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,51   -0,21   -0.02%
  • EMAS1.365.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan Pajak Lesu, PPh Masih Jadi Andalan pada April 2024


Rabu, 29 Mei 2024 / 09:49 WIB
Penerimaan Pajak Lesu, PPh Masih Jadi Andalan pada April 2024
ILUSTRASI. Peraturan Pajak: Suasana pelayanan di Kantor Pajak Jakarta Pesanggrahan, Jumat (29/12/2023). Penerimaan Pajak Lesu, PPh Masih Jadi Andalan pada April 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Namun, Fajry menjelaskan, kinerja PPh Badan tidak serta merta menggambarkan kondisi perekonomian nasional secara umum. 

"Tahun lalu, harga komoditas memang anjlok secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, banyak korporasi yang mengajukan penurunan angsuran PPh Badan," imbuh dia.

Menurut Fajry, kondisi tersebut berdampak pada penerimaan hingga April 2024, mengingat kegiatan lapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) badan berakhir pada 30 April lalu.

"Tanpa adanya peningkatan restitusi sekalipun kinerja penerimaan sektor manufaktur sudah negatif atau turun," terang Fajry.

Baca Juga: Para Pekerja di IKN Tak Perlu Bayar Pajak Penghasilan PPh 21

Dengan begitu, dampak penurunan harga komoditas masih terasa pada kinerja penerimaan pajak hingga April 2024 sehingga mempengaruhi setoran pajak dari PPh Badan dan industri pengolahan.

Secara umum, penerimaan pajak hingga akhir April 2024 mencapai Rp 624,19 triliun, setara 31,28% dari target APBN 2024. Angka ini terkoreksi 9,29%, lebih dalam dibandingkan Januari-Maret 2024 yang turun 8,86% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×