Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira mengatakan kebijakan perpajakan yang menjadi fokus utama pemerintahan Prabowo-Gibran adalah pajak karbon dan cukai plastik dan minuman berpemanis. Hal ini dinilai penting karena berkaitan dengan isu lingkungan dan pengurangan sampah.
"Pentingnya pajak karbon untuk isu lingkungan dan cukai plastik untuk pengurangan sampah plastik. Kedua kebijakan ini mungkin akan menjadi fokus utama, terutama karena Prabowo-Gibran juga peduli pada agenda lingkungan dan keberlanjutan," kata Anggawira kepada Kontan, Selasa (23/4).
Menurutnya, mengenai kebijakan mana yang paling memungkinkan untuk diimplementasikan terlebih dahulu tergantung pada berbagai faktor, seperti prioritas pemerintah, kesiapan administratif dan respons dari masyarakat serta pelaku usaha, khususnya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang sempat mengalami pro-kontra.
Baca Juga: Besok, Prabowo - Gibran akan Beri Pernyataan Resmi Atas Putusan MK
Ia menerangkan, kebijakan perpajakan tersebut kemungkinan bakal diterapkan secara bertahap sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, ia juga belum bisa mengungkapkan secara lebih detail kapan implementasi dari kebijakan tersebut diberlakukan.
"Tahun ini sepertinya belum," ucapnya.
Selain itu, salah satu fokus kebijakan soal perpajakan dari Prabowo-Gibran lainnya adalah pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara. Nantinya, badan tersebut akan memisahkan kebijakan penerimaan negara dari Kementerian Keuangan.
"Ini jadi indikasi kuat bahwa Prabowo-Gibran akan memperkuat implementasi kebijakan pajak yang ada di (pemerintahan) pak Jokowi," ucapnya.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan bahwa kebijakan pajak karbon harus dijalankan karena pertimbangan kebutuhan belanja mitigasi dampak perubahan iklim dan transisi energi yang cukup besar.
"Kehadiran pajak karbon menjadi penting untuk segera diimplementasikan," kata Bhima kepada Kontan, Selasa (23/4).
Selain itu, penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis juga urgent untuk diterapkan. Pasalnya, kebijakan tersebut bisa membantu mengurangi beban biaya kesehatan yang ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Rabu (24/4), KPU Akan Tetapkan Prabowo – Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden
Ia juga menegaskan bahwa cukai plastik juga mendesak implementasinya. Asalkan catatan untuk cukai adalah earmarking tax yang jelas dan fokus untuk mengatasi masalah yang disebabkan oleh konsumsi barang yang dikenakan cukai.
"Misalnya cukai plastik dibatasi alokasinya untuk belanja dan insentif pengolahan sampah plastik," tuturnya.
Sementara, soal kenaikan tarif PPN 12% sebaiknya ditunda dulu karena akan mengganggu konsumsi rumah tangga dan pendapatan di sektor ritel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News