kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penerimaan pajak diupayakan Rp 1.100 triliun


Senin, 28 Desember 2015 / 23:04 WIB
Penerimaan pajak diupayakan Rp 1.100 triliun


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan mengupayakan realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun 2015 bisa mencapai kisaran Rp 1.100 triliun, dengan terus melakukan optimalisasi.

"Sampai akhir tahun kira-kira target kita sekitar Rp 1.100 triliun atau (sekitar) 85%," kata Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Senin (28/12).

Menkeu optimistis angka perkiraan tersebut akan tercapai, apalagi realisasi penerimaan pajak pada 25 Desember sudah melampaui angka Rp 1.000 triliun, atau tertinggi sepanjang sejarah penerimaan pajak di Indonesia. "Yang pasti (realisasi) itu sudah melampaui tahun lalu, ini rekor," ujarnya.

Menkeu menjelaskan tingginya penerimaan pajak pada akhir tahun lebih dominan disumbangkan oleh pendapatan dari pajak penghasilan (PPh) yang diperoleh melalui pendekatan kepada para Wajib Pajak. "Ini semua gabungan dari PPh dan PPN. Tapi PPh yang paling banyak," ungkapnya.

Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak di Indonesia belum pernah mencapai di atas Rp 1.000 triliun, bahkan penerimaan pajak sepanjang tahun 2014 hanya tercatat mencapai Rp 982 triliun.

Menkeu mengharapkan realisasi penerimaan pajak bisa bertambah melalui revaluasi aset perusahaan BUMN, perbankan dan perusahaan properti, pendekatan terhadap 50 wajib pajak (WP) besar, pajak dari sektor migas, serta reinventing policy.

Untuk itu, ia menambahkan, bank-bank BUMN telah diinstruksikan untuk tetap membuka layanan pembayaran pajak hingga 31 Desember 2015 pukul 21.00 WIB.

Menurut proyeksi sementara, penerimaan pajak pada akhir tahun secara maksimal hanya bisa mencapai Rp 1.057,9 triliun atau kisaran 85% dari target dalam APBN-P sebesar Rp 1.249 triliun, dengan potensi kekurangan pajak sekitar Rp 186,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×