kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.517,53 Triliun Hingga Oktober 2024


Jumat, 08 November 2024 / 14:47 WIB
Penerimaan Pajak Capai Rp 1.517,53 Triliun Hingga Oktober 2024
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Angka ini setara 76,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Angka ini setara 76,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Hanya saja, realisasi penerimaan pajak tersebut terkontraksi 0,40% year on year (YoY), dibandingkan realisasi Oktober 2023 sebesar Rp 1.523,7 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan penerimaan pajak terus membaik dalam dua bulan terakhir.

"Alhamdulilah (perbaikan ini) berlanjut di Oktober," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (8/11).

Baca Juga: Defisit APBN Makin Melebar, Per Oktober 2024 Capai 1,37% PDB

Anggito memerinci penerimaan berdasarkan jenis pajaknya. Tercatat, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif sejalan pertumbuhan ekonomi yang terjaga.

Hingga Oktober 2024, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 620,42 triliun atau 76,47% dari target. Jenis pajak ini mengalami pertumbuhan bruto sebesar 7,87%.

Sedangkan, penerimaan PBB dan Pajak Lainnya tumbuh dipengaruhi oleh peningkatan pembayaran PBB migas. Tercatat, penerimaan PBB dan Pajak Lainnya mencapai Rp 32,65 triliun atau setara 86,52% dari target. Ini mengalami pertumbuhan bruto sebesar 12,81%.

Hanya saja, terdapat penerimaan kelompok pajak yang mengalami kontraksi. Tercatat, penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp 810,76 triliun atau 76,24%. Jenis pajak ini mengalami penurunan bruto sebesar 0,34% akibat peningkatan penerimaan bruto dari sektor pertambangan dan menurunnya restitusi.

Baca Juga: Alokasi Dana Desa Capai Rp 71 Triliun Tahun 2025, 20% untuk Ketahanan Pangan

Sementara, penerimaan PPh Migas tercatat Rp 53,70 triliun atau setara 70,31% dari target. Penerimaan ini mengalami kontraksi 8,97% yang disebabkan penurunan lifting minyak bumi.

"PPh migas mudah-mudahan akan ada turn around juga didalam dua bulan terakhir nantinya, memang kita belum mencapai lifting minyak yang seperti kita fungsikan dalam APBN kita," imbuhnya.

Selanjutnya: FF Advance Server 2024 Edisi Terbaru Segera Dibuka! Ini Cara Daftar dan Link Resminya

Menarik Dibaca: Daftar Barang Rumah Tangga yang Bantu Perkembangan Tanaman Hias Indoor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×