kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan Pajak 2023 Cetak Hattrick, Dirjen Pajak: Terimakasih Wajib Pajak


Selasa, 02 Januari 2024 / 19:43 WIB
Penerimaan Pajak 2023 Cetak Hattrick, Dirjen Pajak: Terimakasih Wajib Pajak
ILUSTRASI. Kemenkeu berhasil mencetak hattrick penerimaan pajak selama periode 2021 hingga 2023.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mencetak hattrick penerimaan pajak selama periode 2021 hingga 2023.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 1.278,63 triliun atau setara 104% dan pada 2022 sebesar Rp 1.716,77 triliun atau 115,6%. Sementara itu, pada tahun 2023 penerimaan pajak berhasil melampaui target 102,8% atau tercatat sebesar Rp 1.869,23 triliun.

"Penerimaan pajak 2023 ini istilahnya hattrick. Tiga kali goals berturut-turut dari 2021, 2022, 2023 semuanya di atas 100%. Ini kinerja yang harus kita jaga," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (2/1).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengucapkan terimakasih kepada seluruh wajib pajak serta pihak terkait sehingga penerimaan pajak pada tahun ini cukup baik.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Tahun 2023 Capai Rp 1.869 Triliun, Lampui Target APBN

"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada wajib pajak dan juga para pihak yang ikut berperan serta dalam pengumpulan penerimaan pajak yang tadi bu menteri (Sri Mulyani) sampaikan sangat berprogres di tahun 2023," kata Suryo.

Suryo berharap, penerimaan pajak tahun 2024 juga mengalami hal yang serupa pada tahun 2023 serta bisa memberikan kontribusi yang besar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dan juga saya sampaikan terimakasih kepada seluruh rekan di Kementerian Keuangan dan juga kami yang ada di Direktorat Jenderal Pajak," katanya.

Sebagai informasi, kinerja penerimaan pajak 2023 ini didukung oleh kondisi ekonomi domestik yang terjaga dan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai dampak peningkatan aktivitas pengawasan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tax Ratio Indonesia 2023 Sebesar 10,21%

Pengawasan yang dimaksud adalah pengawasan pasca Program Pengungkapan Sukarela (PPS), pengawasan berbasis risiko/data analytics, pembentukan Komite Kepatuhan, perluasan akses informasi, serta intensifikasi pemajakan ekonomi digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×