kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dirjen Pajak Curhat Target Penerimaan Pajak Terus Naik karena Hal Ini


Senin, 25 September 2023 / 18:07 WIB
Dirjen Pajak Curhat Target Penerimaan Pajak Terus Naik karena Hal Ini
ILUSTRASI. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan harus memiliki strategi dalam mengumpulkan penerimaan pajak. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus memiliki strategi dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Pasalnya, target setoran pajak yang harus mereka kumpulkan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, tingginya Setoran pajak yang harus dikumpulkan juga tidak terlepas dari produk domestik bruto (PDB) yang semakin tinggi pula.

"Semakin hari semakin tinggi PDB yang ada, sehingga tidak dipungkiri jumlah penerimaan pajak yang harus dikumpulkan juga mengalami peningkatan," ujar Suryo dalam acara Sarasehan di Jakarta, Senin (25/9).

Baca Juga: Sistem Pajak Canggih Siap Meluncur, Wajib Pajak Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak Lagi

Suryo menambahkan, apabila nilai tax buoyancy berada di angka 1 maka ini mencerminkan bahwa setiap 1% pertumbuhan ekonomi menyumbang 1% kenaikan penerimaan pajak.

"Secara teoritis, pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan membentuk yang namanya pertumbuhan penerimaan. Andai kata tax buoyancy masih diatas 1 maka setiap tahun tax ratio akan terus mengalami peningkatan," terang Suryo.

Sebagai infomasi, Badan Pusat Statistik mencatat PDB Indonesia pada tahun 2022 tercatat tumbuh 5,31% year on year (YoY). 

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak pada tahun 2022 telah melampaui target atau mencapai Rp. 1.716,8 triliun atau tumbuh 34,3% dibandingkan penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp 1.278 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×