kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dirjen Pajak: Belum Ada Kanwil yang Penuhi Target Penerimaan Pajak


Rabu, 25 Oktober 2023 / 19:41 WIB
Dirjen Pajak: Belum Ada Kanwil yang Penuhi Target Penerimaan Pajak
ILUSTRASI. Hingga September 2023, belum ada kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak yang telah memenuhi target penerimaan pajak.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga September 2023, belum ada kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak yang telah memenuhi target penerimaan pajak. 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bilang, ini seiring dengan outlook penerimaan pajak yang dinaikkan menjadi Rp 1.818,2 triliun di tahun ini. 

"Karena ketemunya di laporan semester naik menjadi Rp 1.818,2 triliun, belum ada (kanwil) yang mencapai 100% sampai dengan akhir September 2023," terang Suryo dalam konferensi pers, Rabu (25/10). 

Meski demikian, Suryo mengatakan, kondisi penerimaan pajak hingga September 2023 masih bagus. 

Baca Juga: Hingga September 2023, Penerimaan Pajak Sudah Mencapai 80,78% dari Target

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, penerimaan pajak selama sembilan bulan pertama tahun ini mencapai Rp 1.387,78 triliun. 

Jumlah tersebut sudah mencakup 80,78% dari target dalam APBN 2023. Bila dibandingkan dengan periode sama tahun 2022, penerimaan pajak naik 5,9% yoy. 

Sri Mulyani menegaskan, kinerja pajak tersebut masih sejalan dengan perkiraan semula. Bahkan, kalau dikaitan dengan target penerimaan pajak di tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×