kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Dirjen Pajak: Belum Ada Kanwil yang Penuhi Target Penerimaan Pajak


Rabu, 25 Oktober 2023 / 19:41 WIB
Dirjen Pajak: Belum Ada Kanwil yang Penuhi Target Penerimaan Pajak
ILUSTRASI. Hingga September 2023, belum ada kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak yang telah memenuhi target penerimaan pajak.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga September 2023, belum ada kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak yang telah memenuhi target penerimaan pajak. 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bilang, ini seiring dengan outlook penerimaan pajak yang dinaikkan menjadi Rp 1.818,2 triliun di tahun ini. 

"Karena ketemunya di laporan semester naik menjadi Rp 1.818,2 triliun, belum ada (kanwil) yang mencapai 100% sampai dengan akhir September 2023," terang Suryo dalam konferensi pers, Rabu (25/10). 

Meski demikian, Suryo mengatakan, kondisi penerimaan pajak hingga September 2023 masih bagus. 

Baca Juga: Hingga September 2023, Penerimaan Pajak Sudah Mencapai 80,78% dari Target

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, penerimaan pajak selama sembilan bulan pertama tahun ini mencapai Rp 1.387,78 triliun. 

Jumlah tersebut sudah mencakup 80,78% dari target dalam APBN 2023. Bila dibandingkan dengan periode sama tahun 2022, penerimaan pajak naik 5,9% yoy. 

Sri Mulyani menegaskan, kinerja pajak tersebut masih sejalan dengan perkiraan semula. Bahkan, kalau dikaitan dengan target penerimaan pajak di tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×