Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa realisasi penerimaan bea dan cukai hingga Juli 2025 telah mencapai Rp 171,07 triliun.
Realisasi ini sudah setara 56,7% dari target dan tumbuh 10,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
"Hal ini didorong oleh penerimaan bea keluar dan cukai yang tumbuh meskipun penerimaan bea masuk sedikit terkontraksi," ujar Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9).
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Jadi Naik pada 2026? Ini Kata Bea Cukai
Djaka menjelaskan, penerimaan bea keluar telah mencapai Rp 16,18 triliun atau tumbuh 74,54% YoY.
Peningkatan ini didorong oleh rata-rata harga CPO yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu dan relaksasi ekspor tembaga kepada PT Freeport Indonesia.
Sementara itu, penerimaan cukai telah mencapai Rp 126,85 triliun atau tumbuh 9,26%.
Baca Juga: Dikejar Target Penerimaan Rp 2,5 Triliun, Bea Cukai Percepat Implementasi E-Audit
Hal ini didorong oleh normalisasi kebijakan penundaan dari 3 bulan menjadi 2 bulan, meskipun produksi cukai hasil tembakau (CHT) menurun 3,3%.
Di sisi lain, penerimaan bea masuk tercatat Rp 28,04 triliun atau turun 3,3% YoY yang dipengaruhi oleh kebijakan mendukung ketahanan pangan domestik sejalan dengan upaya swasembada dan dinamika perdagangan global.
Selanjutnya: Penerimaan Pajak Konsumsi dan Barang Mewah Anjlok 12,8% pada Juli 2025
Menarik Dibaca: 10 Kebiasaan Makan yang Menambah Berat Badan, Pejuang Diet Harus Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News