kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerbitan SBN membengkak jadi Rp 457,67 triliun, begini komentar Kemenkeu


Selasa, 26 November 2019 / 16:43 WIB
Penerbitan SBN membengkak jadi Rp 457,67 triliun, begini komentar Kemenkeu
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan soal penerbitan Global Bond untuk pembiayaan defisit APBN 2019, Jumat (25/10) di Press Room Kementerian Keuangan.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) semakin membesar, yaitu mencapai Rp 457,67 triliun hingga November. 

Hal ini sejalan dengan proyeksi (outlook) defisit anggaran yang menurut pemerintah berada dalam rentang 2% - 2,2% dari PDB, lebih lebar dari target dalam APBN 2019 yang sebesar 1,84% dari PDB. 

Baca Juga: Tahun 2020, investasi asuransi jiwa diramal tumbuh 7%

Kendati realisasi penerbitan SBN telah jauh melampaui pagu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman memastikan kinerja pembiayaan masih berjalan sesuai rencana. 

“Kita masih bekerja untuk pembiayaan dengan skenario defisit 2%-2,2% PDB. Semua masih on-track,” ujar Luky kepada Kontan.co.id, Selasa (26/11). 

Pada pertengahan tahun, Kemenkeu menetapkan proyeksi (outlook) defisit anggaran mengalami pelebaran menjadi Rp 310,81 triliun atau 1,93% dari PDB. 

Baca Juga: Pemerintah akan benahi pengaturan pajak & retribusi daerah demi percepat investasi

Kini, perkiraan defisit anggaran semakin melebar menjadi 2%-2,2% dari PDB. Dengan perkiraan tersebut, defisit APBN 2019 diperhitungkan sekitar Rp 322,08 triliun sampai Rp 354,29 triliun. 

Sementara dari sisi pembiayaan utang melalui SBN, pemerintah menetapkan pagu Rp 389 triliun  dalam APBN. Namun, pagu tersebut terus dinaikkan hingga Rp 446,5 triliun dan realisasinya kini telah melampaui pagu terbaru tersebut. 

Baca Juga: Pemerintah akan benahi pengaturan pajak & retribusi daerah untuk percepat investasi

Luky memastikan, pemerintah selalu memperhitungkan risiko dalam melakukan penarikan utang, terutama melalui penerbitan SBN. 

“Di samping melihat faktor cost of fund, kita juga selalu memperhitungkan risiko yang tergambar dalam bagaimana kita menentukan jenis, tenor, maupun mata uang obligasi,” tutur Luky. 

Baca Juga: Sepekan terakhir, BI catat outflow modal asing Rp 2 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×