kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerapan The New Normal BUMN bergantung pada PSBB


Senin, 18 Mei 2020 / 13:09 WIB
Penerapan The New Normal BUMN bergantung pada PSBB


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah meminta seluruh direktur utama BUMN menyiapkan antisipasi skenario 'The New Normal' mulai 25 Mei 2020 mendatang. The New Normal ini akan menyasar bagi karyawan BUMN berusia 45 tahun ke bawah. 

BUMN menyatakan The New Normal merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor S-336/MBU/05/2020.

Baca Juga: PT KAI siapkan protokol antisipasi skenario The New Normal

Surat tersebut menjelaskan lima tahap skenario menuju fase normal baru. Tahap I sebagai fase persiapan yang akan dimulai pada 25 Mei, tahap II pada 1 Juni, tahap III pada 8 Juni, tahap IV pada 29 Juni, dan tahap V pada 13 dan 20 Juli sebagai tahap evaluasi.

Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni mengatakan time line tersebut tidak bersifat kaku. Lantaran akan menyesuaikan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

"Jadi yang teman-teman lihat tanggal-tanggal itu, itu bukan instruksi. Tapi sebagai pedoman umum bagi BUMN menyiapkan protokol menghadapi The New Normal," kata Alex dalam konferensi daring pada Senin (18/5).

Alex menekankan BUMN segera memiliki protokol kesiapan human capital dan semua hal. Agar memiliki pedoman, maka keluarlah tanggal-tanggal di atas. 

Baca Juga: Pegawai BUMN Mulai Bekerja 25 Mei 2020, Terserah Pemerintah Saja


Tag


TERBARU

[X]
×