CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Penerapan Pajak Kekayaan untuk Orang Superkaya Jadi Solusi Kerek Pendapatan Negara?


Kamis, 17 Oktober 2024 / 08:57 WIB
Penerapan Pajak Kekayaan untuk Orang Superkaya Jadi Solusi Kerek Pendapatan Negara?
Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Prabowo akan kembali melanjutkan memanggil sejumlah tokoh yang akan menjadi calon menteri dan calon wakil menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan pada Selasa (15/10). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Noverius Laoli

Haula juga menjelaskan bahwa kekayaan berupa tanah dan bangunan sudah dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB), sementara kendaraan bermotor dikenakan pajak kendaraan.

Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya riset mendalam sebelum memberlakukan pajak kekayaan agar tidak terjadi pajak berganda.

Sebuah kajian dari University of Greenwich, Prancis, memperkirakan bahwa pajak progresif atas kekayaan bersih dapat menghasilkan pendapatan sebesar 3% hingga 10,8% dari PDB. 

Baca Juga: Prabowo Panggil Sejumlah Tokoh untuk Isi Kabinet, Pengamat: Tanggung Jawab Berat

Sementara itu, Lembaga Penelitian The Prakarsa memproyeksikan bahwa dengan tarif pajak sebesar 2%, potensi penerimaan pajak kekayaan bisa mencapai Rp 86,6 triliun. 

Dari jumlah ini, 100 orang terkaya di Indonesia diperkirakan akan menyumbang Rp 55,7 triliun, sementara sisanya berasal dari sekitar 4.600 orang yang memiliki kekayaan di atas US$ 10 juta atau sekitar Rp 144 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×