kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pendukung Anas siap debat dengan pengacara SBY


Kamis, 26 Desember 2013 / 13:49 WIB
Pendukung Anas siap debat dengan pengacara SBY
ILUSTRASI. Area pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Kota Bontang, Kalimantan Timur (27/7). Cek Sektor Apa Saja yang Berpotensi Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II 2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono menyatakan dirinya tidak gentar atas somasi yang dilayangkan Palmer Situmorang, pengacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, atas tulisannya di Kompasiana yang berjudul "Anas : Kejarlah Daku Kau Terungkap".

Pendukung Anas Urbaningrum ini menyebut, somasi tersebut tidak memiliki kekuatan apa-apa karena tidak menyertakan surat kuasa dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang disebut keberatan dengan tulisan Sri.

Namun, lanjut Sri, jika Palmer mampu menunjukan surat kuasa dari SBY, dirinya mengaku siap untuk berdebat terkait tulisannya tersebut. Ia bahkan siap jika harus diselesaikan lewat jalur hukum.

"Sebagai penulis, saya siap mempertanggungjawabkan hasil karya saya, berhadapan dengan siapapun termasuk Presiden RI sekalipun," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (26/12/2013).

Ia menyatakan siap untuk beradu bukti dan argumen di pengadilan jika memang harus dilakukan. Ia siap meladeni debat dengan menghadirkan ahli hukum ataupun ahli bahasa terkait tulisannya.

"Malah bagus, kita buka biar terang berderang," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sri Mulyono mendapat surat somasi yang dilayangkan Palmer Situmorang, Pengacara Susilo Bambang Yudhoyono terkait tulisan Sri Mulyono di laman Kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap".

Dalam somasinya, Palmer mengatasnamakan SBY, menyatakan keberatan terhadap kalimat "Dari Jedah SBY 'memerintahkan' KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas 'tersangka'" dalam tulisan Mulyono tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×