kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Target setoran pajak naik hingga 11% tahun depan


Jumat, 27 September 2013 / 07:08 WIB
Target setoran pajak naik hingga 11% tahun depan
ILUSTRASI. Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berunjuk rasa. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Anna Suci Perwitasari, Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meski pencapaian target penerimaan pajak tahun ini masih jauh panggang dari api, pemerintah dan DPR sudah menetapkan target baru bagi kantor pajak. Pemerintah dan DPR sepakat mengerek penerimaan pajak sebesar 11,5% dari 2013 menjadi Rp 1.280,4 triliun di 2014.

Angka kesepakatan target penerimaan perpajakan 2014 ini, sejatinya, lebih kecil ketimbang yang tertuang di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 yang sebesar Rp 1.310,30 triliun. Sebab, pemerintah dan DPR sepakat mengubah beberapa asumsi makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi yang semula ditargetkan 6,4% menjadi hanya 6%.

Bahkan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro bilang, pemerintah sempat mengajukan pertumbuhan target pajak hanya 10,8%. Tapi, akhirnya Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui target peneriman perpajakan di 2014 mencapai 1.280,4 triliun.

"Angka assessment Rp 1.273,4 triliun ditambah Rp 7 triliun," kata Bambang seusai rapat di Badan Anggaran DPR, Rabu (25/9) malam. Penambahan penerimaan akan ditargetkan pada pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 5 triliun. Dan sisanya berasal dari penerimaan cukai.

Menanggapi tambahan setoran yang begitu besar, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyebut, seharusnya, target yang harus disetorkan oleh kantor pajak turun hingga Rp 40 triliun lagi. Awalnya setoran kantor pajak diproyeksi mencapai Rp 1.142 triliun tahun depan. Kemudian di revisi ke bawah menjadi
Rp Rp 1.110,2 triliun.

Pertimbangan merevisi target kantor pajak ini karena sektor-sektor usaha yang memiliki potensi pembayaran pajak terbesar belum pulih dari krisis. Sebut saja sektor tambang dan perkebunan.

Selain itu, jumlah pegawai pajak yang masih kurang menjadi kendala bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk menggali potensi pajak sektor usaha yang lain. Fuad mencontohkan untuk mengejar wajib pajak orang kaya, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pegawainya. Tapi akhirnya pegawai tersebut malah mengerjakan program lain, yaitu pemeriksaan perusahaan properti. "Akhirnya kami pending dulu," jelasnya.

Fuad memprediksi, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) masih bisa tumbuh tinggi hingga 16,5%. Sementara PPh cenderung flat dan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) cenderung turun karena makin banyak perintah daerah yang mengambil fungsi Ditjen Pajak.

Pesimisme Fuad masuk akal. Hingga 24 September, realisasi setoran pajak baru 61,9% atau Rp 616,080 triliun. Artinya setoran sampai akhir tahun masih kurang banyak.

Berbeda dengan Ditjen Pajak yang pesimistis bisa mencapai target penerimaan 2013, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai malah yakin target dalam APBN-P 2013 terlampaui. Khususnya cukai yang sudah Rp 76,4 triliun atau 72,89% dari target APBN-P 2013.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai Susiwiyono Moegiarso bilang, peningkatan terbesar dipengaruhi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Maklum, volume produksinya rokok tahun ini diperkirakan sangat tinggi, lebih dari 340 miliar batang.

Tapi, penerimaan dari perdagangan internasional diprediksi ikut lesu. Maklum, aktivitas ekspor dan impor mulai terlihat lambat tahun ini.      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×