kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dan Banggar sepakati asumsi makro 2014


Selasa, 24 September 2013 / 22:50 WIB
Pemerintah dan Banggar sepakati asumsi makro 2014
ILUSTRASI. Wall Street masih dihantam aksi jual


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahu 2014. Kesepakatan itu dilakukan setelah dilakukan pembahasan asumsi makro dalam rapat Panitia Kerja (Panja), Selasa (24/9) di Gedung DPR.

Hasil kesepakatan tersebut menelurkan beberapa asumsi makro yang berbeda dengan apa yang diajukan Pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2014. Misalnya saja untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2014 dipatok sebesar 6%, turun dari target semula yang dipatok 6,4%.

Lalu untuk tingkat inflasi menjadi 5,5% dari asumsi semula sebesar 4,5%, sedangkan untuk nilai tukar rupiah berubah menjadi Rp 10.500 per Dollar AS dari sebelumnya Rp 9.750 per Dollar AS. Adapun untuk asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) diputus di angka US$ 105 ribu barel per hari, dari US$ 106 ribu barel per hari. Terakhir, untuk lifting harga minyak dan gas masing-masing ditetapkan di angka 870 ribu  barel per hari dan 1240 ribu barel setara minyak per hari.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan dengan perubahan asumsi ini akan berdampak terhadap juga terhadap postur RAPBN 2014. Salah satunya terhadap nilai defisit anggaran yang akan terjadi. "Meski tidak besar, tetapi ada penurunan defisit sebesar Rp 1,2 triliun karena perubahan ICP," ujar Bambang kepada anggota Banggar,  Selasa (24/9) di gedung DPR, Jakarta.

Adapun sebelumnya defisit anggaran yang diperkirakan terjadi dalam RAPBN 2014 sebesar Rp 154,2 triliun. Sementara untuk Penerimaan akan bertambah sekitar Rp 2,8 triliun dari Rp 1.662,5 triliun Alasannya adalah karena perubahan asumsi nilai kurs yang meningkat akan mendongkrak penerimaan dari sisi migas dan komponennya.

Selain itu, Pemerintah juga akan menurunkan anggaran untuk membayar cost recovery, atau biaya yang biasa dikeluarkan Pemerintah dalam rangka proses pertambangan minyak, dari US$ 16,5 miliar menjadi US$ 15,5 miliar. 

Hal itu dilakukan setelah Pemerintah menyesuaikan perubahan asumsi makro. Nah, dari hasil rapat Panja ini nantinya akan kembali disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) di Banggar.

Menurut Pemimpin Rapat Panja Ahmadi Noor Supit, setelah menyepakati nilai asumsi dasar makro dalam rapat panja akan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembahasan lebih dalam soal cost recovery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×