kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Penasaran kapan PPKM berakhir? Luhut menjelaskan gamblang!


Selasa, 17 Agustus 2021 / 07:50 WIB
Penasaran kapan PPKM berakhir? Luhut menjelaskan gamblang!
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan perkembangan PPKM level 4, Senin (16/8/2021) .


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan kebijaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan pemerintah setiap pekan tak urung mengundang pertanyaan masyarakat luas.

Pertanyaan seragam itu adalah: Kapan PPKM bakal berakhir?

Pertanyaan khalayak mengenai masa depan PPKM tersebut itu diungkapkan sendiri oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat dan konferensi pers daring Senin, 16 Agustus 2021.

"Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan?" ujar Luhut menirukan pertanyaan yang sampai kepadanya.

Baca Juga: PPKM level 4 Jawa Bali berlanjut sampai 23 Agustus: Kapasitas mal boleh sampai 50%

Merespon pertanyaan umum soal PPKM tersebut Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan jawabannya secara cukup gamblang. 

Menurut Luhut, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Jadi, PPKM masih akan terus ada selama Indonesia masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. 

Namun demikian, lanjut Luhut, jika situasi Covid19 semakin membaik level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah.

"Di mana level 2 dan 1 PPKM akan mendekati situasi kehidupan new normal," tutur Luhut.

Oleh karena itu, tambah Menteri Luhut, evaluasi PPKM akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali diperpanjang, mal dan pusat belanja dapat pelonggaran lagi

Dari penuturan itu bisa kita simpulkan bahwa kebijakan PPKM masih akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19. Hanya saja level PPKM-lah yang akan berubah-ubah pada setiap Kota dan Kabupaten.

Seperti kita ketahui, sejak beberapa waktu lalu kebijakan PPKM memuat level dari 1 sampai 4 yang mencerminkan derajat kondisi pandemi sekaligus kebijakan pembatasan yang menyertainya.

Jika perkembangan pandemi membaik, level PPKM akan turun. Sebaiknya, jika situasi pandemi memburuk level PPKM akan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×