kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penangkapan Djoko Tjandra dari Malaysia hingga tiba di Indonesia


Jumat, 31 Juli 2020 / 00:16 WIB
Penangkapan Djoko Tjandra dari Malaysia hingga tiba di Indonesia
ILUSTRASI. Djoko Tjandra keluar dari pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan pantauan dari Kompas TV, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.48 WIB. Djoko Tjandra sebelumnya dijemput langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malaysia.

Saat tiba, rombongan yang membawa Djoko Tjandra terlihat menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP yang didominasi warna putih dengan warna merah pada bagian ekor pesawat.

Baca Juga: Polri: Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia

Saat turun, buronan yang telah melarikan diri sejak tahun 2009 itu terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah aparat kepolisian. Dua orang aparat polisi bahkan secara khusus menggandeng kedua lengannya.

Ia pun juga sudah terlihat mengenakan baju oranye dengan tulisan tahanan Bareskrim Polri pada bagian punggungnya serta nomor 22 pada bagian dadanya. Selain itu, Djoko Tjandra juga terlihat mengenakan masker medis berwarna putih dan kedua tangannya terikat kabel tis.

Pria yang menyandang sebutan 'Joker' itu langsung dibawa ke depan ruang VIP Halim Perdanakusuma. Sebelum akhirnya digelandang ke Bareskrim Polri dengan menggunakan iring-iringan mobil dengan pengawalan ketat.

Baca Juga: PK Jaksa soal cessie Bank Bali kasus Djoko Tjandra dinilai inkonstitusional

Sebelum ditangkap, Listyo mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi Djoko Tjandra berada di Malaysia. Atas informasi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersurat ke Polis Diraja Malaysia untuk membantu proses penangkapan Djoko Tjandra.

"Bapak Kapolri mengirimkan surat ke Polis Diraja Malaysia untuk lakukan bersama-sama tindakan pencarian atas informasi yang bersangkutan atau target bisa diketahui," kata Listyo.

Kemudian, ia menambahkan, tim khusus yang terdiri atas anggota Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri terbang ke Malaysia untuk melakukan penjemputan pada Kamis sore.

Baca Juga: Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra ditolak

"Alhamdulillah berkat kerja sama kami, Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia, Djoko Tjandra bisa ditangkap," imbuh dia.

Ia mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra sekaligus untuk menjawab keraguan publik terhadap Polri. "Kita tunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa ditangkap. Ke depan kasus akan kita proses lanjut," ujarnya. (Dani Prabowo)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Ditangkapnya Djoko Tjandra, dari Malaysia hingga Tiba di Indonesia"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×