kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemprov DKI tolak penjualan Palyja ke Manila Water


Senin, 24 Juni 2013 / 07:48 WIB
Pemprov DKI tolak penjualan Palyja ke Manila Water
ILUSTRASI. Harga Dogecoin dan Shiba Inu kompak melompat di level yang sama, 7% pada Kamis (13/1), memimpin kenaikan pasar kripto yang sebagian menghijau. Photo Illustration by Jakub Porzycki/NurPhoto.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) menolak penjualan saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) ke Manila Water. Pemprov DKI lebih berselera mengambil alih mayoritas saham Palyja yang dimiliki Suez Environnement tersebut, dibanding menyerahkan ke perusahaan Filipina itu.  


Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama mengatakan, Pemprov DKI akan membeli saham Palyja. "Kami menolak Palyja menjual saham terbesarnya kepada Manila Water. Lebih baik menjual kepada kami, kami beli," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini, akhir pekan lalu.


Dalam  pertemuan dengan Direktur Perusahaan Air Minum Jakarta (Pam Jaya),  Sri Widayanto Kaderi, Ahok bilang, sudah ada pembahasan rencana penjualan Palyja ke Manila Water. Mendengar kabar itu, Ahok telah menunjukkan niat untuk membeli 51% saham Palyja dari Suez, namun ditolak Direksi Palyja.


Atas penolakan itu, Ahok bilang, Pemprov DKI meminta Palyja menyiapkan argumen dan alasan penolakan. Menurutnya, Pemprov berniat membeli saham Palyja dilatarbelakangi semangat memperbaiki layanan warga.


Tidak hanya saham Palyja, menurut Ahok, Pemprov DKI juga siap membeli Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain yang saat ini dikuasai swasta, seperti PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Pembangunan Jaya Ancol.


Pembelian saham menjadi langkah paling efektif untuk mengembalikan kepemilikan Pemprov, karena perjanjian kerja sama konsesi dengan Palyja sejak 1998 sulit diubah. Kerjasama konsesi pengelolaan air PAM Jaya dengan Palyja berlangsung selama 15 tahun. Jika perjanjian itu dibatalkan, maka Pemprov harus membayar penalti triliunan rupiah.


Corporate Communication Head Palyja, Meyritha Maryanie tidak mau menanggapi penolakan tersebut. "Direksi dan Manajemen Palyja tidak mempunyai wewenang atas penjualan dan pengalihan saham. Kita tetap berkomitmen memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat bagian barat Jakarta," katanya.


Peneliti Indonesian Water Institute (IWI), Firdaus Ali menilai, keinginan Pemprov DKI membeli saham Palyja sudah tepat. Sebab menurutnya, selama ini Suez tidak menguasai cara dan manajemen menghadapi pencurian dan kebocoran air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×