kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemprov DKI Minta KPUD Bersihkan Iklan Kampanye Politik


Selasa, 10 Februari 2009 / 09:38 WIB
Pemprov DKI Minta KPUD Bersihkan Iklan Kampanye Politik


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |

JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gerah melihat atribut kampanye Pemilihan Umum (pemilu) yang berserakan. Wakil Gubernur DKI Prijanto Senin (9/2) meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) segera membersihkan iklan partai politik (parpol) peserta pemilu ataupun iklan calon legislatif yang bertebaran di penjuru ibukota.

Prijanto menilai, sebagian besar atribut pemilu yang terpasang telah melanggar aturan, baik aturan KPUD maupun peraturan daerah. Wakil Gubernur meminta panitia pengawas pemilu (panwaslu) untuk mencabut atribut parpol yang terpasang di tempat terlarang seperti di jalan protokol, tempat ibadah, rumahsakit, kawasan pendidikan, dan gedung pemerintahan. Panwaslu juga mesti mencabut atribut parpol yang ditancapkan di batang pohon dengan paku.

"Dasar penertiban merujuk ke peraturan Komisi Pemilihan Umum dan perda tentang ketertiban," katanya.

Prijanto juga meminta kader parpol menaati aturan dan menjaga keindahan kota saat berkampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×