kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Pemprov DKI Minta KPUD Bersihkan Iklan Kampanye Politik


Selasa, 10 Februari 2009 / 09:38 WIB


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |

JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gerah melihat atribut kampanye Pemilihan Umum (pemilu) yang berserakan. Wakil Gubernur DKI Prijanto Senin (9/2) meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) segera membersihkan iklan partai politik (parpol) peserta pemilu ataupun iklan calon legislatif yang bertebaran di penjuru ibukota.

Prijanto menilai, sebagian besar atribut pemilu yang terpasang telah melanggar aturan, baik aturan KPUD maupun peraturan daerah. Wakil Gubernur meminta panitia pengawas pemilu (panwaslu) untuk mencabut atribut parpol yang terpasang di tempat terlarang seperti di jalan protokol, tempat ibadah, rumahsakit, kawasan pendidikan, dan gedung pemerintahan. Panwaslu juga mesti mencabut atribut parpol yang ditancapkan di batang pohon dengan paku.

"Dasar penertiban merujuk ke peraturan Komisi Pemilihan Umum dan perda tentang ketertiban," katanya.

Prijanto juga meminta kader parpol menaati aturan dan menjaga keindahan kota saat berkampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×