kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.089   173,60   2,19%
  • KOMPAS100 1.121   30,20   2,77%
  • LQ45 799   26,71   3,46%
  • ISSI 285   3,42   1,22%
  • IDX30 417   15,58   3,89%
  • IDXHIDIV20 470   17,28   3,82%
  • IDX80 124   3,12   2,58%
  • IDXV30 133   3,95   3,07%
  • IDXQ30 132   4,50   3,55%

BPK Akan Audit Dana Kampanye Pemilu 2009


Jumat, 30 Januari 2009 / 14:53 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terhadap dana kampanye pemilihan umum (pemilu) 2009 khususnya yang berasal dari bantuan dan hibah luar negeri.

Anggota V BPK Hasan Bisri mengatakan, audit tersebut bakal dilakukan segera setelah pemilu partai politik dan presiden berakhir. "Kita akan cover begitu pemilunya selesai," ujar Hasan di gedung BPK, Jumat (30/1).

Hasan menjelaskan, rencana audit tersebut menyusul kabar kalau pemerintah telah mengantongi hibah untuk menunjang pelaksanaan pemilu. Antara lain dari pemerintah negeri sakura dalam hal pengadaan kotak suara.

Dengan demikian diharapkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan dan hibah luar negeri dapat semakin dipertanggungjawabkan.

Terkait rencana audit hibah tersebut, pemerintah tahun 2006 lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2/2006 yang menyebutkan kalau pemerintah daerah dan partai politik dilarang menerima langsung bantuan dan hibah dari luar negeri untuk kegiatan pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×