kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemohon uji materi UU KUHAP ancam cabut gugatannya


Kamis, 06 Februari 2014 / 21:16 WIB
Pemohon uji materi UU KUHAP ancam cabut gugatannya
ILUSTRASI. Warga memilih barang belanjaan melalui situs belanja daring di Jakarta, Minggu (6/2/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mandek selama tujuh bulan, Boyamin Saiman dan Andi Syamsudin Iskandar berencana menarik uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Boyamin mengatakan akan mencabut permohonannya jika hingga akhir Februari 2014 MK tidak juga membacakan putusan PUU tersebut.

"Apabila sampai dengan berakhirnya bulan Februari 2014 perkara a quo (PUU KUHAP) maka kami mempertimbangkan langkah untuk mengadukan hal ini ke Komisi Yudisial dan akan melakukan pencabutan perkara a quo dari register MK," kata Boyamin di Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Boyamin mengatakan tidak ingin uji materi yang dia mohonkan bernasib serupa dengan uji materi undang undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden.

Boyamin pun telah mengirimkan suratnya ke MK kemarin agar Mahkamah segera menindaklanjuti dan segera membacakan sidang putusan. "Kami tidak ingin perkara itu terjadi kembali," tukas Boyamin.

Sekedar informasi, dalam uji materi ini pemohon menggugat Pasal 268 ayat 3 KUHAP. Dalam Pasal tersebut termuat ketentuan tentang pengajuan PK atas suatu putusan hanya dapat dilakukan satu kali. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×