kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.860   -50,00   -0,30%
  • IDX 6.538   92,30   1,43%
  • KOMPAS100 939   12,04   1,30%
  • LQ45 730   8,52   1,18%
  • ISSI 209   2,52   1,22%
  • IDX30 378   3,03   0,81%
  • IDXHIDIV20 458   4,62   1,02%
  • IDX80 106   1,33   1,26%
  • IDXV30 113   1,41   1,27%
  • IDXQ30 124   0,78   0,63%

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Ada Apa?


Selasa, 22 April 2025 / 13:19 WIB
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Ada Apa?
ILUSTRASI. Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi ditunda. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyanti.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi ditunda. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyanti dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4). 

"Kami sudah sampaikan surat ke kementerian dan lembaga mengenai penundaan pemindahaan ASN ke IKN yang sudah kami tandatangani pada 24 Januari 2025," kata Rini. 

Rini menjelaskan surat edaran itu berisi tentang penundaan rencana pemindahan ASN ke IKN yang semula rencananya dilakukan di tahun 2024. 

Penundaan itu mempertimbangkan adanya perubahan organisasi pada kabinet baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Selain itu, sampai dengan akhir 2024, pemerintah masih melakukan penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN terkait berubahnya jumlah kementerian dan lembaga di kabinet merah putih. 

Baca Juga: Satgas Pembangunan IKN Dibubarkan, Ada Apa?

Untuk itu, pemerintah belum dapat melakukan pemindahan ASN ke IKN. Rini juga belum memberikan kepastian kapan pemindahan ASN mulai dilakukan. 

"Adapun rencana pemindahan juga belum dapat arahan dari presiden, mengingat Perpres pemindahan ASN sampai hari ini juga belum mendapatkan tanda tangan presiden," pungkasnya. 

Sebelumnya Rini menjelaskan, rencana awalnya pemindahan ASN ke IKN direncanakan bisa dilakukan pada bulan Oktober 2024. Lalu secara ideal jumlah pegawai yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama tahun 2024 ada sekitar 11.991 pegawai. 

Berdasarkan hasil penjaringan yang telah dilakukan sebelumnya, pada kala itu proses pertama ada sebanyak 179 unit Eselon 1 di 38 kementerian lembaga, kedua 91 unit Eselon 1 di 29 kementerian lembaga, ketiga ada 378 Eselon 1. Terkait dengan siapa saja pegawai yang akan dipindahkan akan diserahkan kepada kementerian lembaga. 

Jumlah ASN yang pindah per kloternya juga disesuaikan dengan ketersediaan hunian ASN dan gedung perkantoran di sana. Namun seiring dengan proses transisi pemerintahan, perlu dilakukan penyesuaian ulang. 

"Kalau melakukan penyesuaian struktur Kementerian lembaga, pasti akan diikuti dengan penyelarasan SDM yang tentunya akan mempengaruhi penyelarasan penempatan SDM Aparatur serta penataan aset kelembagaan sesuai postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk. Dengan demikian, perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintah ke depan," terangnya. 

Sebagai informasi, rencana pemindahan ASN ke IKN telah mundur beberapa kali. Bahkan mulanya pemindahan ini direncanakan untuk digelar sebelum 17 Agustus 2024, lalu diundur ke September, diundur lagi ke Oktober, dan diundur ke Januari 2025. Kemudian, muncul kabar pemindahan dilakukan usai Lebaran atau April 2025.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kaltim Terbaru: IKN, Balikpapan, Samarinda dan Wilayah Lain

Selanjutnya: Beras Lokal Naik Kelas! Waskita (WSKT) Rampungkan 3 Proyek MRMP Senilai Rp 231 Miliar

Menarik Dibaca: Makanan Mengandung Babi Bisa Jadi Penyebab Utama Asam Urat, Ini Alasannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×