kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemilu di Hongkong dan Malaysia diduga bermasalah


Selasa, 08 April 2014 / 22:19 WIB
Pemilu di Hongkong dan Malaysia diduga bermasalah
ILUSTRASI. Carbon Centre of Excellence ini akan membantu pebisnis, baik sektor swasta maupun publik, dalam memetakan bisnis


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pelaksanaan pemilu di luar negeri diduga bermasalah. Di Hongkong dan Malaysia, sejumlah tenaga kerja Indonesia menuntut pemilihan ulang. Sementara itu, di Qatar terdapat dugaan penggelembungan jumlah pemilih.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyesalkan pelaksanaan pemilu di Hongkong dan Malaysia karena banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kesalahan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Misalnya, ada yang diundang tidak dilayani. Ada yang ditunda berjam-jam sehingga sudah harus kerja, pelayanannya jelek. Karena itu, mereka meminta untuk diulang," ujar Muahimin, yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Selasa (8/4/2014).

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi menuding adanya penggelembungan data pemilih di Qatar. Seharusnya, kata Suhardi, jumlah pemilih sekitar 2.000. Kenyataannya, jumlah pemilih mencapai lebih dari 10.000.

"Ini sedang kami pelajari. Apakah fakta ini benar, ini bisa lumayan berbahaya dan bisa menjadi virus di tempat lain. Mungkin saja terjadi juga di tempat lainnya," ujar Suhardi, Senin (7/4/2014).

Data belum terkumpul

Menanggapi keluhan-keluhan itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima 80 laporan PPLN dari 130 PPLN yang ada. Laporan itu, kata Marty, baru sebatas laporan jumlah pemilih yang datang langsung di tempat pemungutan suara (TPS).

Untuk pemilih luar negeri, selain datang ke TPS, mereka juga bisa mengirimkan kertas suara melalui pos ataupun memberinya ke drop box yang ditentukan.

"Sehingga, terlalu dini kalau sekarang bilang tingkat partisipasinya rendah," ujar Marty.

Terkait adanya dugaan penggelembungan pemilih, Marty menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri tak berwenang menanggapi hal itu. Pasalnya, pelaksana pemilu adalah PPLN, yang merupakan perwakilan masyarakat. Perwakilan Kemenlu hanya menempatkan 1 orang di antara susunan anggota PPLN.

"Kalaupun ada pelanggaran, di situ ada pengawas. Kami tak berkapasitas," kata Marty.( Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×