kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemilu Akan Digelar 14 Februari 2024, KPU: Anggarannya Masih Akan Dibahas


Rabu, 26 Januari 2022 / 20:07 WIB
Pemilu Akan Digelar 14 Februari 2024, KPU: Anggarannya Masih Akan Dibahas
ILUSTRASI. Ilustrasi Pemilu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menentukan 14 Februari 2024 sebagai tanggal untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah secara serentak pada 27 November 2024.

Penentuan tanggal ini sudah ditandatangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Namun, anggaran untuk pelaksanaan pemilu masih belum dipastikan. Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran Pemilu mencapai Rp 86 triliun, dan pemilihan kepala daerah mencapai Rp 26 triliun.

Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan, saat ini anggaran yang diajukan oleh KPU tersebut masih belum final. Menurutnya harus dibicarakan lagi dengan DPR dan pemerintah.

Baca Juga: KSP: Penunjukan Kepala Otorita IKN tidak terkait dengan Pemilu 2024

“Dana belum final. Tentu harus dibicarakan/dikoordinasikan dengan DPR dan pemerintah,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (26/1).

Ia menjelaskan, biasanya Komisi II DPR akan mengundang KPU dan pemerintah untuk membahas anggaran, tetapi hingga saat ini, belum ada undangan untuk membahas anggaran pemilu.

“Biasanya komisi II akan mengundang KPU dan pemerintah ntuk membahas anggaran,” ungkapnya.

Ia juga mengkonfirmasi, bahwa usulan anggaran Rp 112 triliun untuk pemilu dan pilkada serentak 2024 tersebut belum akan menjadi benchmark dari penentuan anggaran yang ke depan akan menjadi bahasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×