kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintahan Prabowo-Gibran Terjerat Utang Jatuh Tempo Ribuan Triliun


Selasa, 28 Mei 2024 / 17:01 WIB
Pemerintahan Prabowo-Gibran Terjerat Utang Jatuh Tempo Ribuan Triliun
ILUSTRASI. Karyawan menghitung tumpukan uang dolar Amerika Serikat di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (19/7). Pemerintahan Prabowo-Gibran Terjerat Utang Jatuh Tempo Ribuan Triliun


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti besarnya utang jatuh tempo yang harus dibayarkan oleh pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Fraksi PKS menyebut, utang jatuh tempo pemerintah pusat mencapai Rp 704 triliun pada tahun 2025. Bahkan, hingga 2028 masih ada sekitar Rp 2.600 triliun utang jatuh tempo yang musti dibayar oleh pemerintah.

"Fraksi PKS mengingatkan bahwa pemerintah masih menyimpan pekerjaan rumah yang cukup besar," ujar Fraksi PKS yang dibacakan Muhammad Nasir Djamil di Paripurna DPR RI, Selasa (28/5).

Baca Juga: Ingatkan Pemerintah, DPR RI: Beban Utang Sudah Semakin Berat!

Tidak hanya itu, Fraksi PKS menilai bahwa beban utang pemerintah juga semakin berat. Hal ini terlihat dari alokasi pembayaran bunga utang yang semakin membenani anggaran negara.

Pada tahun 2014, porsi pembayaran bunga utang sebesar 11,05% yang meningkat menjadi 19,56% pada tahun 2024. Selama periode 2014 hingga 2024, utang pemerintah naik lebih tiga kali dari Rp 2.608 triliun menjadi Rp 8.262 triliun pada Maret 2024.

Sebelumnya, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir menegaskan bahwa pemerintah akan senantiasa mengupayakan pembayaran bunga utang secara tepat jumlah dan tepat waktu sebagai upaya mitigasi dari risiko gagal bayar.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah telah merencanakan dengan baik kebutuhan pembayaran bunga utang baik dari sisi waktu maupun besarannya, termasuk pada tahun anggaran 2024 ini.

Baca Juga: Hingga April 2024, APBN Catat Surplus Rp 75,7 Triliun

"Dalam upaya pengendalian bunga utang, pengadaan utang baru dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan dan likuiditas kas negara untuk memperoleh trade off biaya dan risiko yang optimal," kata Riko kepada Kontan.co.id, Rabu (8/5).

Selanjutnya, pemerintah selalu melakukan monitoring pelaksanaan APBN secara terus-menerus sepanjang tahun, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan, termasuk dampak dari dinamika perekonomian global maupun domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×