Reporter: Martina Prianti | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana meminta tambahan alokasi dana siap pakai (on call) sebesar Rp 150 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan dana ini, pemerintah ingin memastikan selalu tersedia dana siaga untuk menanggulangi dampak bencana alam.
"Kementerian Keuangan akan mengusulkan tambahan dana on-call Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Ini sudah dikomunikasikan dengan Badan Anggaran DPR sehingga dapat diproses segera," ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Rabu (27/10).
Bagaimana tanggapan kalangan DPR? Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mendesak pemerintah segera menangani bencana tsunami di Mentawai, Sumatera Barat, dan letusan Gunung Merapi di Yogyakarta. Sebab, saat ini, banyak masyarakat yang menantikan bantuan dari pemerintah. "Karena itu, menteri Keuangan harus cepat merespons dari sisi anggaran untuk bencana," ujar Harry. Namun, ia tak memastikan apakah DPR akan menerima usul pemerintah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News