kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Pemerintah usul tambah anggaran bencana siap pakai


Rabu, 27 Oktober 2010 / 20:41 WIB
Pemerintah usul tambah anggaran bencana siap pakai
ILUSTRASI. Bandung Selatan Akan Menjadi Primadona Investasi Baru


Reporter: Martina Prianti | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana meminta tambahan alokasi dana siap pakai (on call) sebesar Rp 150 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan dana ini, pemerintah ingin memastikan selalu tersedia dana siaga untuk menanggulangi dampak bencana alam.

"Kementerian Keuangan akan mengusulkan tambahan dana on-call Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Ini sudah dikomunikasikan dengan Badan Anggaran DPR sehingga dapat diproses segera," ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Rabu (27/10).

Bagaimana tanggapan kalangan DPR? Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mendesak pemerintah segera menangani bencana tsunami di Mentawai, Sumatera Barat, dan letusan Gunung Merapi di Yogyakarta. Sebab, saat ini, banyak masyarakat yang menantikan bantuan dari pemerintah. "Karena itu, menteri Keuangan harus cepat merespons dari sisi anggaran untuk bencana," ujar Harry. Namun, ia tak memastikan apakah DPR akan menerima usul pemerintah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×