kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Pemerintah tunda pelaksanaan zona waktu


Rabu, 30 Januari 2013 / 19:11 WIB
Pemerintah tunda pelaksanaan zona waktu
ILUSTRASI. Indeks harga saham gabungan dibuka menguat tipis pada Selasa (28/9) pagi. IHSG tercatat 6.128 ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Tahun 2012 lalu sempat kencang berembus wacana untuk menyatukan zona waktu. Namun, agaknya wacana itu bakal ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Ditunda (pelaksanaannya), karena belum ada arahan untuk segera merealisasikannya," ujar Deputi Menteri Koordinator Perekonomian bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Lucky Eko Wuryanto, Rabu (30/1).

Menurut Lucky sejatinya pemerintah telah melakukan kajian-kajian untuk melaksanakan wacana tersebut. Namun, hal itu agaknya urung dilakukan dalam waktu dekat. Terlebih upaya ini memerlukan sosialisasi yang tidak mudah.

Seperti diketahui, penyatuan zona Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT) menjadi topik pembicaraan di tengah masyarakat pertengahan 2012 lalu.

Rencana penyatuan waktu itu sendiri dikemukakan oleh Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×