kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Pemerintah Tingkatkan Kerja Tim Penghapusan Trafficking


Kamis, 26 Februari 2009 / 17:09 WIB
Pemerintah Tingkatkan Kerja Tim Penghapusan Trafficking


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah Indonesia telah berupaya memerangi perdagangan perempuan dan anak dengan menetapkan Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak (RAN P3A). Untuk memuluskan rencana itu, pemerintah telah menetapkan Gugus Tugas RANP3A yang terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana

Hal tersebut dipaparkan oleh Menkokesra Aburizal Bakrie pada rapat koordinasi tentang Trafficking di Kantor Menkokesra, Kamis (26/2). "Untuk melaksanakan rencana aksi itu, kami juga telah membentuk sub gugus tugas yang terdiri dari beberapa departemen terkait," ucapnya

Tim Pengarah dipimpin Menkokesra dan beranggotakan 10 orang menteri serta Kapolri. Sedangkan Tim Pelaksana diketuai oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan beranggotakan pejabat eselon I dari 16 institusi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×