kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Pemerintah tindaklanjuti usulan lembaga investasi


Selasa, 02 Oktober 2012 / 17:27 WIB
Pemerintah tindaklanjuti usulan lembaga investasi
ILUSTRASI. Mengenal jenis-jenis badan usaha mulai dari BUMS, BUMN, dan BUMD. Foto: BUMN Pertamina.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menyambut baik usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk membentuk lembaga investment fund. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menindaklanjuti usulan tersebut.

Hatta mengakui usulan pembentukan Indonesia Investment Fund atau lembaga semacam Temasek di Singapura sangat bagus. Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga serupa, terlebih kini Indonesia sangat mengandalkan laju pertumbuhannya di sektor investasi. "Nanti saya ajak rapat koordinasi dengan BUMN. Seberapa jauh itu bisa kita lakukan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Selasa (2/10).

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulistio menyarankan pemerintah membentuk lembaga pengelola investasi pemerintah. Lembaga ini seperti Khazanah di Malaysia maupun Temasek di Singapura. Menurutnya, Indonesia tidak boleh menjadi penonton saja sementara lembaga-lembaga serupa di luar negeri mengakuisisi aset-aset terbaik bangsa, seperti  perbankan, telekomunikasi, pertambangan dan perkebunan.

Suryo mengusulkan sebagai contoh  penggunaan  “Indonesian Investment Fund” misalnya apabila pemerintah melalui Bulog misalnya mengakuisisi mengakuisisi Perkebunan Kedelai atau Gula di Brazil atau Pertamina membeli kilang minyak ataupun Aneka Tambang mengambil alih smelter yang dapat mengolah hasil tambang dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×