kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.944   -29,00   -0,16%
  • IDX 5.999   115,16   1,96%
  • KOMPAS100 778   14,20   1,86%
  • LQ45 588   9,58   1,66%
  • ISSI 208   4,74   2,33%
  • IDX30 333   5,83   1,78%
  • IDXHIDIV20 409   6,49   1,62%
  • IDX80 88   1,57   1,82%
  • IDXV30 111   2,39   2,20%
  • IDXQ30 107   1,91   1,82%

Pemerintah timbang usulan Kadin untuk menambah anggaran penanganan corona


Kamis, 23 April 2020 / 16:27 WIB
ILUSTRASI. Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

Yustinus tak menutup kemungkinan dengan adanya penambahan anggaran. Hanya saja, untuk saat ini pemerintah akan fokus terlebih dahulu untuk mengoptimalkan pengunaan dana Rp 405,1 triliun yang sudah dialokasikan sebagai paket stimulus ketiga.

"Bukan berarti tidak terbuka penambahan, melainkan optimalisasi sekaligus membuat governance lebih baik di semua lini dan sektor, baik pusat maupun daerah. Tapi saat ini memang fokus masih pada kesehatan dan bantuan sosial (bansos). Paralel adalah stimulus untuk pelaku usaha," paparnya.

Baca Juga: Ekonom UI sarankan pemerintah fokus injeksi likuiditas ke warga terdampak corona

Lebih lanjut ia menjelaskan, prioritas utama pemerintah dalam penggunaan dana ini adalah ke sektor kesehatan dan bansos. Kemudian, insentif untuk dunia usaha dimulai dengan memberikan paket stimulus atau subsidi pajak dan dukungan pembiayaan.

"Ini untuk menolong dalam jangka pendek, penentuan penggunaan anggaran pun didasarkan pada prinsip kehati-hatian. Dikarenakan pendapatan negara turun cukup dalam, maka opsinya adalah pembiayaan utang. Kita musti prudent dan mengukur kemampuan membayar juga," kata Yustinus.

Apabila ke depannya pemerintah akan menambah jumlah anggaran, Yustinus mengatakan, sumber pendanaannya akan memaksimalkan peran Bank Indonesia (BI), menerbitkan global bonds, serta melakukan efisiensi anggaran melalui realokasi dan refocuing sebagaimana didorong di dalam Perppu.

Baca Juga: Begini komentar BI soal dampak penurunan harga minyak dunia pada ekonomi Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×