kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tetapkan defisit APBN 2021 mencapai 4,17% dari PDB


Selasa, 12 Mei 2020 / 17:09 WIB
Pemerintah tetapkan defisit APBN 2021 mencapai 4,17% dari PDB


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 berada pada kisaran 3,21% hingga 4,17% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Hal ini tercantum di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021, yang disampaikan Sri Mulyani kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada hari ini, Selasa (12/5).

Baca Juga: Sri Mulyani: Program pemulihan ekonomi nasional berjalan sampai tahun depan

"Kebijakan makro fiskal di tahun 2021, dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif dengan defisit pada kisaran 3,21% hingga 4,17% terhadap PDB," ujar Sri Mulyani di dalam agenda rapat paripurna DPR RI, Selasa (12/5).

Sri Mulyani menjelaskan, pelebaran defisit anggaran di atas 3% ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020. Melalui Perppu tersebut, pelebaran defisit anggaran dilonggarkan di atas batas 3% sebagai upaya penanganan dampak wabah virus Corona.

Acuan Perppu ini, dilakukan agar proses pemulihan ekonomi dan masyarakat berjalan secara bertahap, serta tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian.

Baca Juga: Sri Mulyani asumsikan belanja negara tahun 2021 sebesar 15,17% dari PDB

"Hal ini mengingat kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani.

Adapun Sri Mulyani mengatakan kebijakan pembiayaan di tahun 2021 mendatang, diarahkan untuk mendukung countercyclical dalam stabilisasi ekonomi. Di dalam upaya ini, beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah sebagai berikut.

Pertama, peningkatan akses pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), UMi, dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani prediksi penerimaan negara tahun depan masih seret

Kedua, pendalaman pasar efisiensi cost of borrowing, serta efektivitas kuasi fiskal untuk akselerasi daya saing dan peningkatan ekspor.

Ketiga, dukungan restrukturisasi BUMN, penguatan BLU, dan sovereign well funds untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×